Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Telusuri Tagihan Kartu Kredit Aspri Imam Nahrawi

Kompas.com - 21/02/2020, 14:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri tagihan kartu kredit milik asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang mencapai Rp 244,28 juta.

Dalam tagihan tersebut, jaksa mengungkap adanya tagihan kartu kredit untuk membayar kunjungan Imam ke Pulau Pelangi di kawasan Kepulauan Seribu.

Penelusuran itu dilakukan dengan memeriksa istri Miftahul Ulum, Yuyun Sulistyawati.

Yuyun pun menjadi saksi untuk Imam, terdakwa kasus dugaan suap terkait kepengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerimaan gratifikasi.

"Terkait tagihan kartu kredit Rp 244 jutaan, itu bisa diketahui siapa yang membayar? Apakah saudara Miftahul Ulum sendiri?" tanya Jaksa Ronald Worotikan ke Yuyun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Mohon maaf, saya tidak tahu," kata Yuyun.

Baca juga: Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Ini Respons Imam Nahrawi

Jaksa Ronald pun membacakan keterangan Yuyun di penyidikan dalam persidangan.

Saat di penyidikan, Yuyun ditunjukkan satu bundel dokumen kertas kuning berisi penggunaan kartu kredit Ulum dengan nilai tagihan sekitar Rp 244 juta.

Dalam tagihan itu, termuat lembar laporan fasilitasi kunjungan dinas Imam ke Pulau Pelangi dan tagihan penggunaan kapal.

Yuyun mengakui bahwa lembaran tagihan tersebut merupakan lembaran tagihan kartu kredit milik suaminya.

Namun Yuyun tidak pernah mengetahui terkait penggunaan kartu kredit sebagaimana yang tertera dalam lembar penagihan tersebut.

Selaku istri, Yuyun juga tidak pernah mengikuti kegiatannya ke beberapa tempat sebagaimana yang tertera di lembar tagihan tersebut.

Ia tidak tahu soal laporan fasilitasi kunjungan Imam tersebut. Sebab, laporan itu disusun oleh protokoler Kemenpora.

Baca juga: Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Terkait dokumen penyewaan kapal, lanjut Yuyun, pada bulan Februari 2016 ia pernah diajak Ulum ke Kepulauan Seribu bersama rombongan keluarga Imam.

Hanya saja ia tidak ingat dalam rangka apa kunjungan tersebut dan siapa saja yang ikut dalam rombongan.

"Karena ini jumlah besar, ini kan Rp 244 juta, makanya kami tanyakan ke saudara berapa penghasilan saudara dan Pak Ulum, jadi tidak tahu siapa yang membayar?" tanya Jaksa Ronald.

"Tidak tahu," jawab Yuyun.

Jaksa Ronald kemudian bertanya lagi, "apakah saudara mengetahui ada bendahara dari Kemenpora yang membayarkan ini dari anggaran Kemenpora?"

"Tidak tahu," balas Yuyun.

Yuyun mengatakan, Miftahul Ulum tidak pernah bercerita ke dirinya soal siapa yang membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Sebelumnya, Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Baca juga: Gratifikasi Imam Nahrawi: Untuk Desain Rumah hingga Beli Tiket F1

Suap tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Yakni, terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Serta terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Imam Nahrawi juga disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar. Menurut jaksa, gratifikasi itu diterima Imam melalui Miftahul Ulum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com