Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Dana Pilkada Terlambat, KPU Sebut karena Dibebankan ke APBD

Kompas.com - 19/02/2020, 05:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masih ada sejumlah daerah yang belum mencairkan dana Pilkada 2020.

Padahal, saat ini tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.

Menurut Pramono, kondisi ini merupakan akibat dari pembiayaan pilkada yang dibebankan ke APBD sehingga pencairan dana pilkada sangat bergantung dari keuangan tiap daerah.

"Pencairan anggaran memang ini salah satu akibat dari pembiayaan pilkada itu dibebankan kepada APBD sehingga (pencairan dana pilkada) sangat tergantung pada kemampuan daerah tersebut. Sangat disayangkan," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Senada dengan KPK, JPPR Nilai Banyak Dana Pilkada 2015 yang Misterius

Pramono menyebut, setidaknya ada sebelas kabupaten/kota yang terlambat mencairkan dana pilkada.

Bahkan, ada satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang baru bisa mencairkan dana pilkada pada bulan Maret.

Sementara itu, tahapan Pilkada saat ini telah memasuki masa rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Saat ini juga tengah dilakukan tahapan penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

Dalam waktu dekat, akan dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat dukungan tersebut.

Jika dana pilkada belum juga cair, menurut dia, tahapan-tahapan itu akan terganggu.

Oleh karena hal tersebut, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah mendesak jajaran pemerintah daerah segera mencairkan dana Pilkada 2020.

Baca juga: Pemprov Setujui Dana Pilkada di Jawa Barat 2018 Rp 1,6 Triliun

Pramono berharap, Kemendagri dapat mendorong pemda mencairkan dana pilkada secara tepat waktu, setidaknya untuk kebutuhan utama dahulu.

"Kita minta tolong ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk katakanlah mendesak pemda-pemda itu segera mencairkan setidak-tidaknya memenuhi kebutuhan," kata Pramono.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com