JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz membenarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terkait Laporan Penerimaan Dana Kampanye Pilkada.
Menurut Masykurudin, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi.
"Benar sekali bahwa pendanaan kampanye Pilkada kemarin banyak yang masih misterius," ujar Masykurudin kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh pendapatan dan pengeluaran pasangan calon tidak terlalu tercermin dalam laporan dana kampanye yang disampaikan ke KPU.
Hal ini dapat diketahui dari minimnya jumlah transaksi melalui rekening sehingga sulit untuk dideteksi darimana datangnya dan kemana uang berjalan.
Selain itu, besarnya jumlah sumbangan dalam bentuk barang dan jasa pun tidak pernah diverifikasi bila dikonversi dalam bentuk uang.
"Dua inilah yang pada akhirnya menjadikan laporan dana kampanye pasangan calon kurang mencerminkan penerimaan dan pengeluaran yang sesungguhnya," ucap Masykurudin.
KPK, kata Masykurudin, dinilai wajar jika sulit untuk mengandalkan laporan dana kampanye dalam mendeteksi apakah pasangan calon tersebut menggunakan dana korupsi.
Transaksi non rekening barang dan jasa yang cukup besar membuat penelurusan potensi korupsi perlu lebih mendalam lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan hasil kajian yang dilakukan KPK pada pelaksanaan Pilkada 2015 lalu.
Menurut pemaparannya, KPK masih menemukan Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan dalam Peraturan KPU No 8 tahun 2015.
Artinya, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi. (Baca: Pimpinan KPK Nilai Banyak Laporan Dana Kampanye Pilkada 2015 yang Tak Terverifikasi)
Ia juga mengatakan, selama ini KPK melihat bahwa laporan yang dibuat hanya untuk memenuhi syarat administrasi belaka.
Oleh karena itu, ia meminta KPU lebih ketat dalam melakukan verifikasi pelaporan dana kampanye yang diserahkan oleh pasangan calon pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.