Salin Artikel

Pencairan Dana Pilkada Terlambat, KPU Sebut karena Dibebankan ke APBD

Padahal, saat ini tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.

Menurut Pramono, kondisi ini merupakan akibat dari pembiayaan pilkada yang dibebankan ke APBD sehingga pencairan dana pilkada sangat bergantung dari keuangan tiap daerah.

"Pencairan anggaran memang ini salah satu akibat dari pembiayaan pilkada itu dibebankan kepada APBD sehingga (pencairan dana pilkada) sangat tergantung pada kemampuan daerah tersebut. Sangat disayangkan," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Pramono menyebut, setidaknya ada sebelas kabupaten/kota yang terlambat mencairkan dana pilkada.

Bahkan, ada satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang baru bisa mencairkan dana pilkada pada bulan Maret.

Sementara itu, tahapan Pilkada saat ini telah memasuki masa rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Saat ini juga tengah dilakukan tahapan penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

Dalam waktu dekat, akan dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat dukungan tersebut.

Jika dana pilkada belum juga cair, menurut dia, tahapan-tahapan itu akan terganggu.

Oleh karena hal tersebut, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah mendesak jajaran pemerintah daerah segera mencairkan dana Pilkada 2020.

Pramono berharap, Kemendagri dapat mendorong pemda mencairkan dana pilkada secara tepat waktu, setidaknya untuk kebutuhan utama dahulu.

"Kita minta tolong ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk katakanlah mendesak pemda-pemda itu segera mencairkan setidak-tidaknya memenuhi kebutuhan," kata Pramono.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/05395181/pencairan-dana-pilkada-terlambat-kpu-sebut-karena-dibebankan-ke-apbd

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke