Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Provinsi Berpotensi Munculkan Calon Kepala Daerah Independen

Kompas.com - 18/02/2020, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, hingga saat ini, belum ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.

Namun demikian, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020, sebanyak lima provinsi berpotensi memunculkan calon kepala daerah independen.

Disebut berpotensi, lantaran di lima provinsi tersebut ada yang sudah mengambil username dan password untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Kemendagri: Total Anggaran Pilkada 2020 Rp 15 Triliun

Adapun Silon merupakan sebuah sistem yang dibuat KPU untuk memuat data syarat dukungan dan dokumen syarat pencalonan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

"Jadi masih potensi, lima provinsi yang ada potensinya yang sudah ambil username dan password," kata Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Evi mengatakan, empat provinsi lainnya dimungkinkan tak ada calon kepala daerah independen.

Sebab, hingga Pilkada telah menginjak tahapan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan, belum ada calon di empat provinsi tersebut yang meminta akses Silon ke KPU.

Baca juga: Bawaslu: Baru Jabat Satu Periode, 230 Petahana Berpotensi Ikut Pilkada 2020

Adapun lima provinsi yang berpotensi terdapat calon perseorangan adalah Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 147 calon telah mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Data tersebut, menurut Evi, masih dimungkinkan bertambah.

"Terkait dengan berapa paslon perseorangan, dari 261 kabupaten/kota ada 147 kabupaten/kota," ujar Evi.

Baca juga: Bawaslu Cermati Potensi Dinasti Politik di Pilkada 2020

Evi menyebut, jumlah bakal calon kepala daerah di tiap kabupaten/kota berbeda-beda jumlahnya.

"Ada yang satu bakal paslon, ada yang dua, ada yang lima bakal paslon yang saat ini potensinya sudah ada dan sudah kelihatan karena sudah meminta username dan akun (Silon)," kata Evi.

Untuk diketahui, syarat minimal dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan berbeda-beda tiap daerah.

Angka syarat minimal dukungan dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.

Baca juga: Ketua KPU Harap Anggaran Pilkada 2020 Dicairkan Tepat Waktu

Untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, di daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, maka syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com