Salin Artikel

Lima Provinsi Berpotensi Munculkan Calon Kepala Daerah Independen

Namun demikian, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020, sebanyak lima provinsi berpotensi memunculkan calon kepala daerah independen.

Disebut berpotensi, lantaran di lima provinsi tersebut ada yang sudah mengambil username dan password untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Adapun Silon merupakan sebuah sistem yang dibuat KPU untuk memuat data syarat dukungan dan dokumen syarat pencalonan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

"Jadi masih potensi, lima provinsi yang ada potensinya yang sudah ambil username dan password," kata Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Evi mengatakan, empat provinsi lainnya dimungkinkan tak ada calon kepala daerah independen.

Sebab, hingga Pilkada telah menginjak tahapan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan, belum ada calon di empat provinsi tersebut yang meminta akses Silon ke KPU.

Adapun lima provinsi yang berpotensi terdapat calon perseorangan adalah Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 147 calon telah mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Data tersebut, menurut Evi, masih dimungkinkan bertambah.

"Terkait dengan berapa paslon perseorangan, dari 261 kabupaten/kota ada 147 kabupaten/kota," ujar Evi.

Evi menyebut, jumlah bakal calon kepala daerah di tiap kabupaten/kota berbeda-beda jumlahnya.

"Ada yang satu bakal paslon, ada yang dua, ada yang lima bakal paslon yang saat ini potensinya sudah ada dan sudah kelihatan karena sudah meminta username dan akun (Silon)," kata Evi.

Untuk diketahui, syarat minimal dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan berbeda-beda tiap daerah.

Angka syarat minimal dukungan dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.

Untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, di daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, maka syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.

Di daerah dengan jumlah DPT 2-6 juta, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen. Daerah dengan jumlah DPT 6-12 juta syarat minimal 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta.

Sedangkan untuk pemilihan calon bupati dan wali kota, daerah dengan jumlah DPT 0-250 ribu, syarat minimal dukungannya sebesar 10 persen.

Di daerah dengan jumlah DPT 250-500 ribu, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen. Daerah dengan jumlah DPT 500 ribu-1 juta syarat minimalnya 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/14450601/lima-provinsi-berpotensi-munculkan-calon-kepala-daerah-independen

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke