Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Negatif Virus Corona, 78 WNI Kru Diamond Princess Tak Akan Diobservasi di Indonesia

Kompas.com - 17/02/2020, 16:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan 78 anak buah kapal Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, akibat virus corona, tak akan diobservasi lagi di Tanah Air bila dinyatakan sehat oleh otoritas kesehatan Jepang.

Karenanya, ia berharap pemerintah Jepang selaku penanggung jawab karantina memberikan sertifikat yang menyatakan 78 ABK tersebut sehat.

"Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat dan baik, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat," kata Terawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: 78 WNI di Kapal Diamond Princess Dikarantina hingga 19 Februari

Dengan dikeluarkannya sertifikat sehat, pemerintah juga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa diterima dengan baik di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian tak ada diskriminasi bagi 78 ABK tersebut.

Ia pun bakal mengecek langsung dan menjemput 78 (ABK) tersebut jika sudah ada keterangan sehat dan negatif terinfeksi virus corona.

Namun, ia masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri sebab ada protokol internasional yang harus dijalankan.

"Kebetulan saya bersama protokoler Kemenlu, kita tunggu hasil PCR-nya. Hasil pemeriksaannya. Kalau itu negatif, saya juga akan ke sana. Mengecek dan juga menjemputnya. Menkes yang ke sana," ujar Terawan.

"Tapi saya koordinasi dulu diperkenankan enggak secara protokoler kenegaraan. Karena kita selalu menghargai hubungan antarnegara. Namun pemerintah bertanggung jawab semuanya dan kita akan menunggu hasil yang akan dilaporkan oleh Kemenkes Jepang," lanjut dia.

WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess hingga kini masih dinyatakan dalam kondisi sehat.

Ke-78 WNI itu sebelumnya ikut dikarantina, setelah 10 orang penumpang kapal tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo telah membentuk Whatsapps group dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin," tulis keterangan resmi seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/2/2020).

Kemenlu juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memanggil dua perusahaan manning agency (agensi awak kapal) yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan perlindungan mereka.

"Kemenlu juga telah menghubungi keluarga kru WNI untuk menginformasikan perkembangan terakhir,” imbuh keterangan tersebut.

Baca juga: Kisah WNI yang Dikarantina di Kapal Pesiar di Jepang: Minta Penolak Masuk Angin hingga Mie Instan

Apabila tidak ada perkembangan lain, para WNI tersebut akan menjalani masa karantina hingga 19 Februari 2020.

Sebelumnya, kapal yang mengangkut 3.711 orang termasuk 1.045 orang kru kapal itu dikarantina oleh Pemerintah Jepang di perairan Yokohama sejak 3 Februari 2020.

Pada 8 Februari, Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan ada 64 orang di kapal tersebut yang positif COVID-19.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, antara lain Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com