Salin Artikel

Jika Negatif Virus Corona, 78 WNI Kru Diamond Princess Tak Akan Diobservasi di Indonesia

Karenanya, ia berharap pemerintah Jepang selaku penanggung jawab karantina memberikan sertifikat yang menyatakan 78 ABK tersebut sehat.

"Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat dan baik, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat," kata Terawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dengan dikeluarkannya sertifikat sehat, pemerintah juga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa diterima dengan baik di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian tak ada diskriminasi bagi 78 ABK tersebut.

Ia pun bakal mengecek langsung dan menjemput 78 (ABK) tersebut jika sudah ada keterangan sehat dan negatif terinfeksi virus corona.

Namun, ia masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri sebab ada protokol internasional yang harus dijalankan.

"Kebetulan saya bersama protokoler Kemenlu, kita tunggu hasil PCR-nya. Hasil pemeriksaannya. Kalau itu negatif, saya juga akan ke sana. Mengecek dan juga menjemputnya. Menkes yang ke sana," ujar Terawan.

"Tapi saya koordinasi dulu diperkenankan enggak secara protokoler kenegaraan. Karena kita selalu menghargai hubungan antarnegara. Namun pemerintah bertanggung jawab semuanya dan kita akan menunggu hasil yang akan dilaporkan oleh Kemenkes Jepang," lanjut dia.

WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess hingga kini masih dinyatakan dalam kondisi sehat.

Ke-78 WNI itu sebelumnya ikut dikarantina, setelah 10 orang penumpang kapal tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo telah membentuk Whatsapps group dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin," tulis keterangan resmi seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/2/2020).

Kemenlu juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memanggil dua perusahaan manning agency (agensi awak kapal) yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan perlindungan mereka.

"Kemenlu juga telah menghubungi keluarga kru WNI untuk menginformasikan perkembangan terakhir,” imbuh keterangan tersebut.

Apabila tidak ada perkembangan lain, para WNI tersebut akan menjalani masa karantina hingga 19 Februari 2020.

Sebelumnya, kapal yang mengangkut 3.711 orang termasuk 1.045 orang kru kapal itu dikarantina oleh Pemerintah Jepang di perairan Yokohama sejak 3 Februari 2020.

Pada 8 Februari, Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan ada 64 orang di kapal tersebut yang positif COVID-19.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, antara lain Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/16393591/jika-negatif-virus-corona-78-wni-kru-diamond-princess-tak-akan-diobservasi

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke