Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anggap Pemutusan Internet Saat Papua Ricuh Hal yang Wajar

Kompas.com - 14/02/2020, 11:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menilai, pemutusan internet saat terjadinya gelombang kerusuhan di Papua pada Agustus 2019 merupakan hal yang wajar.

"Saya kira biasalah kita menghentikan dalam sehari, dua hari, atau seminggu," ujar Jokowi dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (14/2/2020).

"Tapi ya setelah normal, fasilitas itu kita buka kembali. Tidak hanya di Papua kok, di Jakarta waktu terjadi kerusuhan juga kita lakukan sehari, dua hari," lanjut dia.

Baca juga: Gugatan Blokir Internet Papua, Ini Catatan SAFEnet Terkait Tuduhan Tak Miliki Legal Standing

Diketahui, pemerintah melakukan pemutusan akses internet di Papua pada 19 Agustus 2019.

Tiga hari berselang, pemerintah juga melakukan pemblokiran internet di Papua Barat, tepatnya pada 21 Agustus 2019.

Pembatasan akses itu dilakukan dengan alasan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi warga Papua ketika terjadinya aksi massa.

Pihak kepolisian saat itu menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah apabila tidak dilakukan pembatasan akses internet.

Baca juga: Akses Internet Papua Dibatasi, Kominfo: Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos

Akibat pemutusan dan pemblokiran tersebut, Presiden Jokowi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh tim advokasi pembela kebebasan pers.

Para penggugat, antara lain Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), LBH Pers, YLBHI, KontraS, Elsam dan ICJR.

Objek gugatan adalah pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Adapun bunyi pasal 4 ayat 1 tersebut adalah kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dengan kata lain, langkah Presiden Jokowi dan Kemenkominfo memadamkan internet di Bumi Cenderawasih dinilai telah menghalangi kebebasan pers di Papua.

Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers

Namun demikian, Presiden Jokowi mengklaim pihaknya telah membuka keran kebebasan pers sejak lima tahun ke belakang.

Baik jurnalis dalam negeri maupun asing diperbolehkan masuk ke wilayah Papua.

Presiden Jokowi menganggap, pemutusan internet karena terjadi peristiwa kerusuhan.
Pemutusan tersebut juga diklaim sebagai upaya mengamankan rakyat Papua karena pemerintah tengah membangun ekonomi dan infrastruktur di Papua.

"Ya mengelola negara sebesar ini, dengan kebebasan yang kita berikan, pasti ada rambu-rambunya. Kalau demonstrasi tidak ada masalah, tapi kalo riot, sudah rusuh, kita harus melakukan sesuatu agar rakyat yang lainnya tidak mendapatkan kerugian, seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pelambatan dan Blokir Internet Papua, Tim Advokasi Siapkan 20 Bukti

"Bahwa ada yang kurang, ada yang senang, ada yang tidak senang, saya kira biasa. Tapi juga diingat dalam Pilpres kemarin Papua memberi kontribusi, 90 persen memilih saya," lanjut Kepala Negara.

Presiden Jokowi juga membantah Indonesia di bawah kepimpinannya menjadi kurang toleran terhadap hak-hak kaum minoritas.

"Masyarakat Indonesia juga penuh dengan toleransi, moderat, senang dengan demokrasi. Demokrasi dengan Islam juga saling mengisi," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com