Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Ini yang Digali Kejagung

Kompas.com - 13/02/2020, 21:54 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, Kamis (13/2/2020).

"Pada hari ini juga penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HP," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menuturkan, penyidik menggali soal perbuatan tersangka Harry serta mengaitkannya dengan peran tersangka lain dan alat bukti.

Baca juga: Kejagung Geledah 2 Kantor di Jakarta Terkait Kasus Jiwasraya

Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait pertemuan antara Harry dengan dua tersangka lainnya pada tahun 2008 terkait kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk.

Pada tahun itu, diketahui Harry sempat bertemu dengan tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

"Tentu dugaannya berangkat dari sana (pertemuan tersebut), kemudian berbuat apa, kemudian terjadi apa, dan endingnya adanya dugaan kerugian negara itu," kata dia.

Pada hari ini, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh orang saksi lainnya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Rinciannya, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian, Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Faisal Satria, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya tahun 2006-2017 Sumarsono.

Kemudian, Institutional Equity Sales PT Trimegah Securitas Glen Riyanto, pegawai PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Setya Widodo, dan seorang nominee bernama Hardian Achiardi. Nominee merupakan pihak yang namanya dicatut dalam transaksi saham.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com