Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Jadi Buron KPK, Laode: Kalau di Indonesia, Harusnya Sudah Ditangkap

Kompas.com - 13/02/2020, 17:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif angkat bicara terkait eks caleg PDI-P Harun Masiku setelah sebulan lebih jadi buron lembaga antirasuah.

Menurut Laode, waktu sebulan sudah cukup untuk menemukan Harun jika posisinya memang berada di dalam negeri.

"Jadi seharusnya kalau dia ada di Indonesia bisa didapat (ditangkap), seharusnya," ujar Laode saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Serahkan ke KPK, BIN Enggan Ikut Campur soal Pencarian Harun Masiku

Laode lantas membandingkan pengejaran pelaku yang menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada era kepemimpinannya.

Menurut Laode, pihaknya sebelumnya sering berhasil menangkap buronan KPK.

Tak hanya mengejar buronan KPK, bahkan pihaknya juga sering membantu Kejaksaan Agung menangkap buronan yang masuk kategori DPO.

"Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kita dapat. Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron," kata dia.

Baca juga: Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, KPK: Belum Ada Update

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Harun terhitung sudah satu bulan lebih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai terdangka kasus suap ini pada Kamis (9/1/2020) lalu.

"Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya, tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Harun Masiku Buron, Tim Hukum PDI-P: Kalau Ada yang Tahu, Tunjukkan Saja

Ali mengatakan, penyidik belum mengetahui keberadaan Harun sehingga Harun belum juga ditangkap hingga hari ini.

Namun, Ali mengklaim tidak ada kendala dalam pemburuan terhadap Harun.

Ali pun enggan membeberkan daerah-daerah mana saja yang sudah dan akan disambangi KPK dalam mencari keberadaan Harun.

"Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya di mana kami sedang posisi di mana untuk mencari yang bersangkutan, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," ujar Ali.

Baca juga: Harun Masiku Buron, Kasusnya Bisa ke Pengadilan? Ini Kata Pimpinan KPK

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Yasonna Segera Ungkap Hasil Investigasi Tim soal Keterlambatan Informasi Harun Masiku

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com