Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Tunggu Kabar Pelantikan dari Istana

Kompas.com - 11/02/2020, 17:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan siap menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.

Raka Sandi menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan perihal pelantikannya.

"Mengenai pelantikan saya masih menunggu perkembangan dan konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan," ujar I Dewa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Saat ini, Raka Sandi sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan enam komisioner KPU RI.

Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan

Namun, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku sudah cukup lama berinteraksi dengan enam Komisioner KPU RI.

"Karena dulunya saya selama dua periode di KPU Bali, saya sudah cukup lama berinteraksi dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu dengan Komisioner KPU RI. Saya kenal baik dan selama ini komunikasi dan koordinasinya berjalan dengan baik," ucap Raka Sandi.

Raka Sandi saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Terkait jabatannya ini, dia menyatakan belum mengirimkan surat pengunduran diri.

"Saat ini belum (mengundurkan diri). Nanti jika saatnya sudah tiba saya akan segera tindaklanjuti dengan mengusulkan rapat pimpinan Bawaslu Bali. Saya juga akan melaporkan perkembangan terakhir ke pimpinan Bawaslu RI," ucapnya.

Raka Sandi menambahkan, dirinya bersyukur diberi kepercayaan oleh Komisi II DPR untuk menggantikan Wahyu Setiawan.

"Semoga ke depan saya akan dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Baca juga: KPU Berharap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik Presiden

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW).

Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.

Baca juga: Di Hadapan Komisi II, Ketua KPU: Kasus Wahyu Setiawan Sangat Memukul Kami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com