Raka Sandi menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan perihal pelantikannya.
"Mengenai pelantikan saya masih menunggu perkembangan dan konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan," ujar I Dewa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, Raka Sandi sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan enam komisioner KPU RI.
Namun, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku sudah cukup lama berinteraksi dengan enam Komisioner KPU RI.
"Karena dulunya saya selama dua periode di KPU Bali, saya sudah cukup lama berinteraksi dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu dengan Komisioner KPU RI. Saya kenal baik dan selama ini komunikasi dan koordinasinya berjalan dengan baik," ucap Raka Sandi.
Raka Sandi saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.
Terkait jabatannya ini, dia menyatakan belum mengirimkan surat pengunduran diri.
"Saat ini belum (mengundurkan diri). Nanti jika saatnya sudah tiba saya akan segera tindaklanjuti dengan mengusulkan rapat pimpinan Bawaslu Bali. Saya juga akan melaporkan perkembangan terakhir ke pimpinan Bawaslu RI," ucapnya.
Raka Sandi menambahkan, dirinya bersyukur diberi kepercayaan oleh Komisi II DPR untuk menggantikan Wahyu Setiawan.
"Semoga ke depan saya akan dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW).
Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (keppres) pelantikan Raka Sandi.
"Tadi kami sudah buat surat, sudah disetujui oleh rapat internal Komisi II. Mungkin sore ini sudah sampai di pimpinan DPR," ujar Doli.
"Kami berharap pimpinan DPR bisa segera mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian," kata dia.
Doli menyebutkan, pemilihan Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti Wahyu dilakukan berdasarkan urutan peringkat uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya telah dilakukan DPR pada 2017.
Berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan saat itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/11/17585981/i-dewa-kade-wiarsa-raka-sandi-tunggu-kabar-pelantikan-dari-istana