Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sarankan Pemerintah Pulangkan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Kompas.com - 11/02/2020, 15:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial menyarankan pemerintah untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris pelintas batas.

Meski demikian, Imparsial menyatakan saran tersebut harus dilakukan dengan catatan-catatan tertentu.

"Dengan mempertimbangkan status kewarganegaraan merupakan sebuah hak yang sangat berharga, sanksi pencabutan kewarganegaraan sebaiknya dihindari," kata peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2020).

"Apalagi, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal dan tak menganut asas kewarganegaraan ganda," lanjut dia.

Baca juga: PBNU Tegaskan Tolak Rencana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Selain itu, jika opsi pencabutan kewarganegaraan ditempuh, berpotensi merendahkan derajat kehormatan manusia.

Ia mengingatkan pemerintah tak bisa melepaskan tanggung jawab dari kewajiban konstitusionalnya dalam menangani WNI yang menjadi simpatisan organisasi terorisme.

Status sebagai warga negara pada dasarnya menjadi sebuah hak yang dijamin dalam konstitusi.

"Terjaminnya kewarganegaraan dalam konstitusi Republik Indonesia sebagai sebuah hak adalah perwujudan dari pengakuan negara akan keterikatan individu dalam komunitas politik bangsa Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, Imparsial mengusulkan agar pemerintah memilah-milah peran mereka jika seandainya dipulangkan ke Tanah Air.

"Pemerintah sebaiknya melakukan proses hukum terhadap WNI yang memang terlibat kejahatan terorisme ketimbang mencabut kewarganegaraannya," kata dia.

Jika terdapat WNI yang terlibat aktif sebagai teroris pelintas batas di Suriah dan Irak serta sedang dalam proses hukum di negara tersebut, pemerintah perlu menghormati mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Sedangkan terhadap mereka yang tidak dalam proses hukum di negara tersebut, maka pemerintah dapat memulangkan WNI tersebut dan memproses secara hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Menurut Husein mereka bisa dijerat dengan tindak pidana terorisme apabila terdapat bukti-bukti yang cukup untuk dibawa ke dalam proses hukum.

"Oleh karena itu. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Suriah dan Irak untuk mengidentifikasi pelaku yang benar-benar menjadi FTF aktif," katanya.

Khusus terhadap perempuan dan anak-anak yang hanya dipaksa untuk ikut, pemerintah disarankan melakukan program deradikalisasi secara komprehensif dibandingkan menempuh proses hukum.

Upaya penanganan terorisme, lanjut Husein, perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari pencegahan, penindakan, hingga deradikalisasi.

Imparsial menilai penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga: Menlu: Pemerintah Segera Data WNI Terduga Teroris Lintas Batas

"Terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi, dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa untuk saat ini ia menolak rencana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia sambil menunggu ratas.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com