JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah belum menentukan sikap atas pemulangan warga negara Indonesia atau WNI terduga teroris lintas batas.
Pemerintah akan melakukan pendataan untuk memastikan jumlah WNI yang berada di kawasan Timur Tengah itu.
"Kalau ditanya posisi kita, sejauh ini adalah akan melakukan pendataan terlebih dahulu," ujar Retno Marsudi di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2020).
Baca juga: PBNU Tegaskan Tolak Rencana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Menurut Retno, data WNI yang dimaksud saat ini masih simpang siur. Sehingga, perlu ada verifikasi atas data-data yang masuk.
"Karena data yang kita terima banyak sekali yang simpang siur. Jadi kami ingin memverifikasi. Itu saja yang dapat saya sampaikan pada titik ini," ucap Retno.
Diberitakan sebelumnya, saat ini terdapat 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas, sebagian besar di antaranya mantan anggota kelompok teror ISIS.
Mereka rencananya akan dipulangkan ke Tanah Air.
Baca juga: Mahfud MD akan Lapor Jokowi Langkah Alternatif soal Pemulangan WNI Terduga Teroris
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, ada dua alternatif terkait WNI tersebut.
"Satu akan dipulangkan, yang kedua tak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Baca juga: Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Puan: Apa Mereka Masih Mengaku WNI?
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi Alius kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Din Syamsuddin: Pemulangan WNI Terduga Teroris Perlu Dikaji dalam Aspek Konstitusi
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menko Polhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Menurut Fachrul Razi, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.