Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wawan, Transaksi Angsuran Ferrari hingga Apartemen Ditelusuri

Kompas.com - 10/02/2020, 13:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roy Riady menelusuri transaksi setoran dan penarikan tunai di sejumlah rekening Bank BNI atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Penelusuran itu dilakukan dengan menggali keterangan dari seorang pegawai Bank BNI bernama Darmaputra.

Darmaputra bersaksi untuk Wawan, terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Saya ambil sampel transaksi ya, di rekening BNI lain juga atas nama TB Chaeri Wardana B.BUS. Pertanyaannya sama, di sini ada transaksi misalnya Tanggal 13 April 2012, ini ada nilai Rp 112 jutaan, benar?" tanya jaksa Roy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2020).

"Betul sesuai catatan dokumen di bank," kata Darmaputra.

Baca juga: Saksi Akui Diperintah Wawan Kawal Proyek, dari Alat Bedah hingga Kamar Jenazah

Darmaputra mengungkapkan bahwa transaksi tersebut berupa setor tunai dengan keterangan angsuran ke-9 Ferrari California.

"Itu sesuai slip setoran pengirimnya memang harus menulis deskripsinya apa. Itu kan angsuran ke-9 Ferrari. Maka tercatat di dokumen rekening koran seperti itu," kata dia.

Jaksa Roy juga kembali menanyakan sampel transaksi tertanggal 16 April 2012 sekitar Rp 379,7 juta.

"Ini untuk rumah dan apartemen?" tanya jaksa Roy lagi.

"Ya, itu setoran tunai, narasinya sesuai slip setoran nasabah ingin dituliskan seperti itu," kata dia.

Baca juga: Eks Kadinkes Pandeglang Akui Terima Rp 7,5 Juta dari Orang Kepercayaan Wawan

Darmaputra juga mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa Roy di persidangan.

Dalam keterangannya, Darmaputra mengungkapkan ada berbagai macam transaksi lainnya di rekening Wawan.

Misalnya, untuk angsuran pertama rumah toko dengan nilai transaksi sekitar Rp 111 juta; angsuran pertama untuk motor Harley Davidson; dan angsuran untuk mobil Pajero Dakar.

"Pertanyaan saya, saudara bisa menjelaskan ini ketika ditanya pemyidik (KPK) dari dokumen juga?" tanya jaksa Roy.

"Betul, sesuai dokumen," jawab Darmaputra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com