JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas.
"Ini memang butuh waktu, tidak bisa Presiden serta merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu mesti dilewati," ," ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu (9/2/2020), dikutip dari Antara.
"Percayalah bahwa Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak ragu dalam mengambil keputusan melihat masalah ini," sambungnya.
Ngabalin mengatakan, Presiden harus tetap cermat dalam memandang persoalan tersebut.
Baca juga: Ketua MPR Nilai Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas Bukan Prioritas
Sebab, ada sejumlah aspek yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan, seperti aspek regulasi, hukum, hak asasi manusia (HAM), agama, dan juga moral.
Pemerintah, kata dia, juga harus melakukan pengecekan terhadap mereka yang termasuk di dalamnya WNI eks kombatan ISIS.
Menurutnya, masih banyak dari mereka yang belum terdata dan terkonfirmasi keberadaannya.
"Tentu mereka ini tidak hanya ada di Suriah, mereka ada di Lebanon, Filipina, Turki, dan lainnya. Yang terkonfirmasi sekitar 600 sekian, yang lebih itu sekitar 1800 sekian orang yang tidak terkonfirmasi. Sebagai negara, sebagai Pemerintah tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa yang akan memberikan jaminan di Tanah Air?" kata dia.
Baca juga: Beda Pendapat Anggota Komisi I DPR dengan Komnas HAM soal Nasib WNI Eks ISIS
Oleh karena itu, Ngabalin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif guna menghasilkan keputusan yang tepat.
"Saya katakan ini kan nanti dibahas pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, ada Pemerintah di dalamnya, kemudian nanti mereka akan membahas bersama-sama bersama Pak Wapres, karena keputusan akhirnya nanti ada pada Presiden," ujar Ngabalin.
"Presiden tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena keputusan yang diambil Presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," sambung dia.
Baca juga: PBNU Tolak Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
“Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).
Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
Baca juga: Komnas HAM: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Negara Tetap Bisa Diadili di Indonesia
Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.