Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Negara Tetap Bisa Diadili di Indonesia

Kompas.com - 08/02/2020, 12:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah bersikap cermat terkait wacana memulangkan WNI terduga teroris lintas batas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, para WNI tersebut berhak dipulangkan namun WNI yang terlibat dalam aksi terorisme tetap harus diadili di Indonesia.

"Kalau statusnya WNI ya dipulangkan, tapi diperketat, dipilih. Mana yang memang melakukan kampanye ISIS, atau peran yang pengajakan penyebaran ideologi dan sebagainya, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," kata Anam dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: BNPT: Belum Ada Keputusan soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Negara

Anam menjelaskan, WNI terduga teroris itu bisa diadili sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

UU tersebut menyatakan, setiap orang yang mengikuti organisasi teroris baik di dalam dan luar negeri dapat dipidana.

Persidangan terhadap WNI terduga teroris itu, kata Anam, juga mesti digelar secara akuntabel dan transparan agar publik memahami bahayanya ISIS.

"Soal ISIS ini saya yakin banyak orang yang enggak tahu bahwa mereka adalah kejahatan. Tetapi kalau mereka bisa lihat sendiri dengan mata dengan pengadilan yang terbuka, itu akan sangat bagus," ujar Anam.

Baca juga: Politisi PKS Kritik Pernyataan Jokowi soal Pemulangan WNI Terduga Teroris

Menurut Anam, para WNI terduga teroris mesti dipulangkan karena kondisi di kamp-kamp tempat mereka tinggal di Timur Tengah disebut semakin tak menentu.

Anam pun menilai ISIS masih berstatus organisasi teroris sehingga kewarganegaraan WNI tidak berarti dicabut meskipun bergabung dalam ISIS.

"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan warga negara Indonesia," ujar Anam.

Baca juga: Wapres Minta Rakyat Indonesia Tenang soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas

Sementara itu, bagi WNI yang diduga menjadi "korban" ISIS, menurut Anam, dapat dijadikan juru kampanye untuk mengampanyekan bahayanya ISIS sebagai organisasi terlarang.

"Mereka harus dipulangkan. Tapi sebelumnya yang paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dalam kejahatan ISIS," kata Anam.

Mengenai rencana pemulangan WNI terduga teroris itu, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini mereka sedianya tak bisa kembali ke tanah air.

Namun, ia mengatakan masalah tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya WNI terduga teroris lintas batas yang telah membakar paspor mereka.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com