Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag: Status Hukum Terduga Teroris Pelintas Batas 'Clear' Dulu

Kompas.com - 07/02/2020, 14:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status hukum warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris pelintas batas harus jelas terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

"Saya kira harus clear dulu soal masalah hukumnya dulu," ujar Zainut.

Baca juga: BNPT: Belum Ada Keputusan soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Negara

Hingga saat ini, pemerintah sendiri belum mendapatkan keputusan final apakah WNI terduga teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

Sebab, keputusan tersebut mesti didapatkan lewat sebuah rapat terbatas terlebih dahulu.

"Namun pada saatnya nanti, pemerintah (sudah ada) keputusan yang pasti untuk menangani masalah 600 teroris pelintas batas itu bagaimana," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo juga hingga saat ini belum menggelar rapat tersebut.

Zainut menekankan bahwa rencana pemulangan WNI terduga teroris pelintas batas itu harus dikaji mendalam terlebih dahulu.

Walaupun kemungkinan, kajian tersebut sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Baca juga: Wacana Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Nasdem: Jangan Main Api

"Kami masih melakukan kajian karena kami juga belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT, kami masih menunggu," kata dia.

Kementerian Agama saat hingga ini juga sedang fokus pada program kontraradikalisasi demi mencegah paparan radikalisme.

"Artinya, bagaimana kami menyiapkan program-program dari hulunya, bukan hilir itu dari aspek Kemenag melalui program pendidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com