JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Nasdem minta pemerintah pertimbangkan secara mendalam soal rencana pemulangan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.
Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali menilai, kejahatan yang dilakukan teroris bukan kejahatan biasa. Ini merupakan kelompok kejahatan ideologi yang akan sangat mengancam keamanan negara.
"Jangan bermain-main dengan api," tegas Ahmad Ali di Gedung DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Bahas Pemulangan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
Menurut Ahmad, proses deradikalisasi yang ada di Indonesia saat ini saja belum bisa dituntaskan.
"Kemudian dengan kader-kader ISIS yang hari ini mereka sudah berperang dan kemudian mendeklarasikan diri sebagai negara ISIS, terus kita akan gegabah membawa mereka kembali ke Indonesia, ini sama dengan kita memelihara anak harimau ini," pungkasnya.
Kendati demikian, Ali juga menyadari bahwa sisi kemanusiaan juga harus dipertimbangkan. Sebab ada WNI yang pergi ke Suriah dan bergabung dengan Isis karena diiming-imingi janji.
Baca juga: Jokowi Beri Sinyal Tak Pulangkan Terduga Teroris Lintas Batas, Fadli: Mereka Itu Warga Indonesia
"Ada juga yang tidak tahu tapi pergi karena diiming-imingi kehidupan yang lebih baik di sana," kata Ahmad.
"Saya setuju kalo ini dilakukan kualifikasi tapi kalo kemudian orang yang sudah berperang secara ideologi sudah terlibat secara langsung, saya bilang jangan," tambahnya.
Baca juga: Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Komisi III Ragukan Program Deradikalisasi BNPT
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat teroris lintas batas negara.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Saring WNI Terduga Teroris Lintas Batas jika Dipulangkan
Sedangkan, opsi kedua apabila tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat resiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara.
Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," jelas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.