Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: Belum Ada Keputusan soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Negara

Kompas.com - 07/02/2020, 12:55 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meluruskan kabar soal wacana pemerintah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terduga teroris lintas batas negara atau Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Ia menegaskan wacana tersebut tidak benar lantaran masih dalam kajian oleh sejumlah kementerian terkait.

Menurut Suhardi, beberapa waktu lalu, BNPT memperoleh informasi terkait keberadaan puluhan ribu mantan FTF di Suriah, di mana sekitar 600-an orang di antaranya merupakan WNI.

“Informasi ini kami peroleh dari saluran intelijen maupun badan-badan internasional. Ada tiga lembaga yang pegang informasi ini,” kata Suhardi di kantornya, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Bahas Pemulangan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas

Selain BNPT, informasi tersebut juga dimiliki oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Kendati demikian, 600-an orang tersebut belum dapat dipastikan statusnya apakah benar-benar WNI atau tidak.

Dari informasi itu, ia menambahkan, BNPT kemudian membahasnya dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kementerian Sosial.

“Kami paparan, kementerian terkait beri tanggapan,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Saring WNI Terduga Teroris Lintas Batas jika Dipulangkan

Meski demikian, Suhardi menegaskan, hingga kini belum ada keputusan apakah nantinya pemerintah akan memulangkan mereka atau tidak. Pasalnya, proses pemulangan ini bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Nah sekarang masih kita bahas, sehingga belum ada sma sekali keputusan. Ini yang perlu saya luruskan dulu. Enggak gampang,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah membentuk tim khusus yang membahas pemulangan warga negara indonesia (WNI) terduga teroris pelintas batas.

Tim tersebut diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. Tim bertugas mengkaji perlu atau tidaknya WNI yang bergabung dengan kelompok terorisme di luar negeri untuk dipulangkan.

Baca juga: Pemulangan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas, BNPT Sebut Bisa Belajar dari Jerman, Malaysia, dan Australia

Jika diputuskan untuk dipulangkan, tim itu juga akan menyiapkan mekanismenya.

"Sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Suhardi Alius, akan buat draf. Draf pertama jangan dipulangkan karena ini aturan hukum ini. Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan kalau belum ada dibuat aturan hukumnya," ujar Mahfud di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Kedua dipulangkan (disiapkan) dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," lanjut dia.

Baca juga: Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Komisi III Ragukan Program Deradikalisasi BNPT

Mahfud mengatakan, tim tersebut akan menyusun kedua opsi tersebut hingga April. Lalu, draf diserahkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator penanganan terorisme di pemerintahan.

Setelah itu, Wapres akan membahas bersama Presiden Joko Widodo. Kemudian Presiden akan memutuskan apakah WNI eks ISIS akan dipulangkan atau tidak.

"Nanti bulan Mei atau Juni Presiden akan memutuskan salah satu diantara dua (opsi) draf ini," lanjut dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com