JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menegaskan, tak sepakat dengan rencana pemrintah yang tak memulangkan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas.
"Menurut saya tidak tepat, karena bagaimanapun mereka itu warga Indonesia," ujar Fadli usai menghadiri perayaan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, pemerintah harus mengambil satu kajian dalam fenomena FTF. Mengingat, dari 660 WNI yang diduga terlibat dalam teroris lintas batas, banyak di antaranya anak-anak yang tak tahu-menahu apa yang terjadi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Saring WNI Terduga Teroris Lintas Batas jika Dipulangkan
Fadli pun mengutip laporan berita BBC Indonesia yang menyebutkan terdapat anak yang di bawa ke luar Indonesia oleh Ayahnya.
Ayahnya kemudian baru sadar apa yang dilakulannya salah usai mendekam di penjara.
Menurutnya, dalam peristiwa tersebut tak lepas karena keduanya tersesat.
"Kalau memang mau kembali, ya harus kita kembalikan jalan ke yang benar sebagai warga negara. Jadi jangan begitulah, jangan memakai perasaan, tapi lihat secara kasuistis," tegas Fadli.
Baca juga: Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Komisi III Ragukan Program Deradikalisasi BNPT
Fadli menambahkan, pemulangan dapat dikecualikan dengan orang-orang yang memang terlibat dalam gerakan terorisme.
Namun demikian, di antara mereka yang terlibat terdapat WNI yang posisinya hanya terbawa oleh anggota keluarga.
"Kecuali mungkin orang-orang yang memang secara sadar melakukan tindakan-tindakan yang sudah merugikan banyak orang, terorisme dan sebagainya. Tapi ada juga dari mereka itu yang terbawa saja, bahkan keluarganya pun tidak tahu apa-apa," jelas Fadli.
Baca juga: Pro Kontra WNI Terduga Teroris Lintas Batas dan Polemik Pemulangannya…
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan