Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Rekening Kasino Kepala Daerah dan Pola Baru Pencucian Uang

Kompas.com - 06/02/2020, 06:53 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Desember 2019 lalu, kepemilikan rekening kasino kepala daerah di luar negeri belum seutuhnya terang benderang.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020), PPATK melaporkan hasil analisis dan penelusuran tersebut.

Pola baru pencucian uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kepemilikan rekening kasino kepala daerah di luar negeri merupakan pola baru dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Kiagus, uang yang mengalir ke rekening kasino tersebut dapat diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

"Pendapatan dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan ke rekening kasino atau casino account merupakan pola baru di Indonesia dalam rangka pencucian uang," kata Kiagus.

Baca juga: PPATK: Rekening Kasino Kepala Daerah Jadi Pola Baru Pencucian Uang

Kiagus mengatakan, terduga pelaku sengaja membuka rekening melalui kasino agar bisa membawa uang hasil TPPU dalam bentuk tunai ke dalam negeri.

"Terduga pelaku membuka rekening di kasino dan menggunakan member card kasino sebagai media agar dapat membawa kembali dana tunai ke Indonesia," tuturnya. 

Aliran uang ditaksir mencapai Rp 50 M

Berdasarkan hasil analisis PPATK, aliran uang kepala daerah melalui rekening kasino di luar negeri mencapai Rp 50 miliar.

Menurut Kiagus, uang yang mengalir ke rekening kasino tersebut dapat diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

"Dari analisis dan pemeriksaan terhadap perkara disampaikan salah satunya terkait ditemukannya rekening kepala daerah di kasino di luar negeri yang besarnya kurang lebih Rp 50 miliar," kata Kiagus.

Baca juga: Rapat Komisi III, PPATK Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

Mengenai penelusuran aliran keuangan kepala daerah di luar negeri itu, PPATK sempat mengatakan telah menyerahkan laporan kepada kepolisian. Namun, pernyataan itu dibantah Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait rekening kasino milik kepala daerah tidak diserahkan ke kepolisian.

"PPATK secara prosedural sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan ini dan sudah resmi mengeluarkan laporan hasil analisis namanya LHA," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Pemilik rekening kasino tak bisa dibocorkan

Kiagus menyatakan, pihaknya tak bisa merilis nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri.

Alasannya, PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya. Hal ini merujuk pada UU No 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Karena itu, kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus.

Baca juga: PPATK Mengaku Tak Bisa Bocorkan Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Ia mengatakan, informasi soal temuan rekening kasino milik kepala daerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK.

Kiagus mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.

"Yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpanan uang di kasino itu, kami enggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," ujar dia.

Efek jera

Meski tak bisa mengungkapkan secara rinci, Kiagus berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepala daerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera (deterrent effect) agar para pelaku tak meneruskan tindakannya.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada dua kepala daerah yang kedapatan memiliki rekening kasino, tetapi tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya.

"Yang kami harapkan adalah deterrent effect supaya para terduga pelaku ini ya enggak usah main-main lagilah. Yang kami umumkan dua saja, mungkin jadi ada yang lain," ujar Kiagus.

Baca juga: PPATK Harap Pengungkapan Rekening Kasino Kepala Daerah Beri Efek Jera

Kiagus menjelaskan, pengungkapan penelusuran aliran uang melalui rekening kasino itu semata demi kebaikan bersama.

Ia menyatakan, PPATK tak bermaksud menerobos kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Menurut dia, pengungkapan itu demi kebaikan bersama.

"Yang kami sampaikan itu adalah demi kebaikan bersama dan ada aturan yang kita acu," tuturnya.

"Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan di mana dan seterusnya," ucap Kiagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com