Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat Minta Tiga Panja Jiwasraya Dilebur jadi Satu Pansus

Kompas.com - 05/02/2020, 14:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta DPR menyatukan tiga Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, VI dan XI menjadi Panitia Khusus (Pansus) dengan menggunakan hak angket.

Hal ini disampaikan Benny menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyarankan agar Panja Jiwasraya tetap berjalan.

"Ya harus digabung toh. Komisi-komisi ini disatukan dalam pansus. Jadi saya usulkan komisi sekarang yang sudah dibentuk disatukan dalam pansus. Itu kalau punya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Jiwasraya Dahulukan Pembayaran Polis untuk Pensiunan dan Pegawai

Benny mengatakan, pembentukan pansus paling efektif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh. Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus," ujar dia.

Benny juga mengatakan, DPR berkomitmen untuk menuntaskan kasus Jiwasraya dengan membentuk tiga Panja. Namun, menurut dia, tidak ada sinkronisasi antara tiga komisi tersebut.

Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR perlu membentuk pansus agar penuntasan kasus Jiwasraya terkoordinasi dengan baik.

Baca juga: Anggota Fraksi PKS Usul Panja Jiwasraya di Tiga Komisi Disatukan Jadi Pansus

"Justru pansus itu menjamin adanya sinkronisasi kerja, adanya koordinasi kerja tidak overlaping tidak tumpang tindih," ucap dia.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, panja tidak memiliki hak khusus seperti pansus, yaitu Subpoena atau hak untuk memaksa pihak-pihak terkait untuk dipanggil, namun tidak datang.

Berdasarkan hal itu, ia berharap usulan pembentukan Pansus dapat segera dibawa ke rapat paripurna agar fraksi lain dapat mengambil sikap.

"Usulan pansus harus dibawa ke rapat paripurna dan harus dihadiri lebih dari setengah jumlah seluruh anggota DPR, upayanya akan seperti apa untuk mengajak fraksi lain? Ya itu liat nanti, kan belum diproses," lanjut dia.

Baca juga: PKS Ngotot Pembentukan Pansus Jiwasraya, Mardani: Panja Nggak Cukup

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk pansus terkait kasus Jiwasraya.

Hal ini disampaikan Puan, menanggapi usulan Fraksi PKS dan Partai Demokrat yang meminta DPR membentuk Pansus hak angket terkait kasus Jiwasraya.

"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Puan mengatakan, saat ini, DPR sudah membentuk tiga Panja, yakni di Komisi III, VI, dan XI.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses Panja Jiwasraya di tiga komisi tersebut tetap berjalan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Akan Dikenai Pidana Tambahan

"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja Panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya.

Menurut Puan, Panja dan Pansus tidak bisa berjalan bersamaan. Ia mengatakan, DPR harus memilih salah satu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Puan menegaskan, sebaiknya menunggu proses Panja Jiwasraya di tiga komisi menyelesaikan tugas-tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com