Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi PKS Usul Panja Jiwasraya di Tiga Komisi Disatukan Jadi Pansus

Kompas.com - 05/02/2020, 07:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, VI, dan XI disatukan menjadi Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Ia menilai, penuntasan kasus Jiwasraya yang dibebankan kepada Panja di tiga komisi dinilai tidak efektif.

"Dalam konteks komisi VI, ada terkait koorporasi BUMNnya, dalam konteks komisi XI ada terkait keuangannya, ini kan harusnya ketiganya menyatu untuk memperbaiki," kata Ecky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Syarat Administrasi Terpenuhi, PKS dan Demokrat Serahkan Berkas Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Ecky mengatakan, penuntasan kasus Jiwasraya merupakan salah satu upaya menyelamatkan keuangan negara serta memperbaiki sistem keuangan di lembaga asuransi.

Oleh karena itu, ia mengajak fraksi lain untuk ikut bersama-sama membentuk pansus dengan hak angket

"Akan lebih baik mengetuk hati teman-teman fraksi yang lain dan juga publik untuk sama-sama membentuk pansus. Karena ini untuk mengungkap kasus Jiwasraya secara terang benderang," ujar dia.

Baca juga: PKS Ngotot Pembentukan Pansus Jiwasraya, Mardani: Panja Nggak Cukup

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PKS.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Ini Kata Puan Maharani

Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksinya memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.

Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 50 anggota Fraksi," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com