JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tersangka terkait kasus perusakan tempat ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020), kembali bertambah menjadi delapan orang.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
"Sudah ada perkembangan lagi bahwa penyidik dari Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara telah mengamankan totalnya sebanyak delapan orang tersangka," ujar Argo.
Baca juga: Tersangka Perusakan Bangunan Ibadah di Minahasa Utara Jadi 5 Orang
Lima tersangka yang sebelumnya ditetapkan berinisial NS, HK, YAM, JS dan JFM.
Kemudian, tiga tersangka baru, yaitu berinisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44).
Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Hingga Selasa ini, delapan tersangka masih dimintai keterangan intensif oleh penyidik.
Meski demikian, Argo memastikan, situasi di daerah tersebut sudah kondusif.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan di polda dan kita berharap segera bisa diselesaikan kasus ini. Situasinya sampai sekarang kondusif, sangat kondusif tidak terjadi apa-apa," lanjut dia.
Baca juga: Bangunan untuk Ibadah Umat Muslim di Minahasa Utara Dirusak, Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres
Sebelumnya, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menahan enam orang terduga perusakan bangunan untuk ibadah umat Muslim, di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes (Pol) Jules Abbast mengatakan sejauh ini sudah enam orang yang diamankan di Polda Sulut.
"Proses pemeriksaan terus dilakukan. Tiga orang sudah kita ketahui perannya setelah didalami. Tiga lainnya itu masih dilakukan pemeriksaan," kata Jules saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (31/1/2020) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.