Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Kronologi Pemecatan, Helmy Yahya Sebut Dewas Blok Nomor WhatsApp Direksi

Kompas.com - 28/01/2020, 18:50 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helmy Yahya menceritakan kronologi pemecatan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas.

Ia mengatakan, setelah Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) diterbitkan Dewas pada 4 Desember 2019, Dewan Direksi berupaya agar ada rekonsiliasi untuk mencari solusi terbaik.

"Direksi mengupayakan mengatakan agar damai dan rekonsiliasi. Tidak pernah terjadi," kata Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Helmy Yahya Tak Terima Pembayaran Liga Inggris Disebut Berpotensi seperti Jiwasraya 

Helmy menyatakan salah seorang anggota Dewas malah kemudian memblokir nomor WhatsApp dirinya dan Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra.

Menurutnya pemblokiran itu agar Direksi tidak bisa berhubungan dengan Dewas.

"Seorang anggota Dewas malah memblokir WA saya agar saya tidak bisa berhubungan. Apni Jaya Putra juga diblokir. Saya bilang apa adanya," ujarnya.

Baca juga: Cerita Helmy Yahya Dipecat sebagai Dirut TVRI, Pengalaman Hidup yang Sangat Mahal

Selanjutnya, kata Helmy, Dewas pun mengeluarkan surat pemberhentian terhadap dirinya pada 16 Januari 2020.

Helmy mengatakan surat pemberhentian itu dikeluarkan tanpa mendengarkan secara langsung klarifikasi dari dirinya dan Dewan Direksi.

"Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut TVRI," kata Helmy.

Baca juga: Komisi I DPR Rapat dengan Helmy Yahya, Bahas Pemecatan oleh Dewas TVRI

Dia pun sangsi tulisan pembelaan yang sebelumnya telah ia serahkan kepada Dewas dibaca dengan benar.

"Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai," tuturnya.

"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," imbuh Helmy.

Baca juga: Dewan Direksi TVRI Menjawab Tudingan Dewas soal Pemecatan Helmy Yahya

Selanjutnya, Helmy mengatakan akan melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatan dirinya.

Sebab, kata dia, pemecatannya tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP No 13/2005 tentang LPP TVRI.

"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com