Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Isu Kekerasan hingga Ungkap Kasus Novel

Kompas.com - 28/01/2020, 08:57 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menginjak 100 hari pada Senin (27/1/2020), sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.

Sekitar dua pekan setelah dilantik, Presiden menunjuk Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Mantan Kepala Densus 88 itu itu menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri.

Sejak ditunjuk sebagai Kapolri, Idham langsung dihadapkan pada tekanan dari berbagai pihak agar menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham lalu berjanji akan segera menunjuk penggantinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dalam rangka menyelesaikan kasus Novel yang terjadi di tahun 2017.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2019.

Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Setelah lebih dari sebulan jabatan Kabareskrim kosong, Idham akhirnya menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo, sesuai surat telegram pada 6 Desember 2019.

Usai dilantik pada 16 Desember 2019, Listyo berjanji akan segera mengonsolidasikan tim teknis kasus Novel.

"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis," ungkap Listyo seusai dilantik sebagai Kabareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 16 Desember 2019.

Selama 10 hari setelah itu, tepatnya pada 26 Desember 2019, Polri menangkap dua pelaku penyiraman terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua pelaku merupakan anggota kepolisian aktif. Namun, polisi enggan mengungkapkan asal kesatuan kedua pelaku.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif

Polri mengklaim bahwa pihaknya telah memeriksa 73 orang saksi dan menggelar tujuh kali prarekonstruksi sebelum penangkapan.

Setelah itu, polisi memeriksa kedua tersangka hingga Novel sendiri.

Kini, polisi telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada 15 Januari 2020.

Isu kekerasan

Di sisi lain, isu kekerasan oleh oknum polisi kembali menjadi sorotan akibat sejumlah kejadian di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.

Peristiwa pertama adalah penggusuran yang berujung rusuh di pemukiman warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, 12 Desember 2019.

Beredar video yang menunjukkan para oknum polisi memukuli warga saat mengamankan penggusuran tersebut.

Akibatnya, sebanyak lima dari 62 anggota Brimob yang menjalani sidang etik terbukti bersalah dalam pengamanan penggusuran tersebut.

Baca juga: Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Poisi: Enggak Mungkin, Kami kan Modern

"Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, 26 Desember 2019.

Kelima anggota Brimob itu berasal dari personel Brimob Polres Bandung sebanyak dua orang dan tiga lainnya dari Brimob Polda Jawa Barat.

Hukuman yang dijatuhkan antara lain ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

Di awal tahun 2020, publik dihebohkan oleh pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.

Lutfi mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.
Berdasarkan pengakuan Lutfi saat sidang pada 20 Januari 2020, ia disetrum, disuruh berjongkok, agar mengakui telah melemparkan batu ke arah petugas.

Karena merasa tertekan, Lutfi mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan itu.

Menanggapi dugaan penyiksaan tersebut, Kapolri membentuk tim untuk mengusutnya.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Apabila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.

Namun, menurut Idham, pengakuan tersebut juga dapat menjadi boomerang bagi Lutfi apabila tidak terbukti.

Baca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari

Saat ini, Polri mengaku sudah mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa sejumlah penyidik dan saksi.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra tak merinci jumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

"Sepanjang ini sudah melakukan pendalaman pendalaman terhadap saksi dan juga penyidiknya. Apabila benar terbukti, apa kata beliau kita juga akan melakukan tindakan secara proporsional dan tegas secara internal," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com