Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Klarifikasi soal Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 28/01/2020, 07:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas lambat didapatnya informasi keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (27/1/2020) kemarin.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, lewat pertemuan itu, pihak Imigrasi mengakui ada kesalahan yang menyebabkan informasi tentang keberadaan Harun lambat diketahui.

"Tadi dari pihak Imigrasi mengakui ada keterlambatan mengetahui kalau ada tombol yang belum dipindah dari pelatihan ke produksi dan mengakibatkan data-dara yang ada di PC terlambat masuk ke server," kata Ninik usai pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

Merujuk pada penjelasan Ronny, Ninik menuturkan, komputer pihak Imigrasi saat itu masih dalam mode latihan sehingga data perlintasan orang hanya tersimpan di komputer tersebut.

Setelah misteri keberadaan Harun ramai diberitakan media massa, pihak Imigrasi pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan Harun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Kasus Harun Masiku, Ombudsman Panggil Dirjen Imigrasi

Ketika itulah pihak Imigrasi baru menyadari bahwa komputer yang mencatat data perlintasan masih dalam mode latihan, bukan mode produksi, sehingga data perlintasan tidak masuk ke server.

"Data itu ada, data orang datang keluar harus di-scan paspor dan sebagainya tetap ada, cuma data yang ada di PC itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam (mode) pelatihan, kalau (mode) produksi otomatis server terpenuhi," kata Ninik.

Ninik mengatakan, hal itu membuktikan adanya standar operasional yang tidak dijalankan yakni mengganti mode latihan menjadi mode produksi.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan pihak Imigrasi yang dibuktikan dengan terlambat diketahuinya kesalahan tersebut.

"Harusnya direktur mengetahui kalo ini enggak jalan karenaa apa, karena ini enggan jalannya kan cukup lama ini, tapi itu diakui, ada kelambanan mengetahui penyebab soal pengawasan yang tidak jalan," ujar Ninik.

Sementara itu, Ronny tidak memberi komentar banyak usai bertemu Ninik. Menurut Ronny, penjelasannya terhadap Ninik tidak berbeda dengan yang disampaikan ke media massa sebelumnya.

"Mengklarfikasi apa yang sudah pernah saya jelaskan Hari Jumat yang lalu kepada media," kata Ronny saat ditanya soal apa yang dibahas dengan Ninik hari ini.

Dugaan Maladministrasi

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebutkan, pertemuan itu digelar juga untuk mendalami dugaan maladaministrasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Baca juga: Soal Harun Masiku, Ombudsman: Ada SOP yang Tak Dijalankan Imigrasi

Sebelumnya, Adrianus menilai Yasonna berpotensi maladministrasi lantaran Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidskk memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Adrianus, Rabu (22/1/2020) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com