Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Klarifikasi soal Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 28/01/2020, 07:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas lambat didapatnya informasi keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (27/1/2020) kemarin.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, lewat pertemuan itu, pihak Imigrasi mengakui ada kesalahan yang menyebabkan informasi tentang keberadaan Harun lambat diketahui.

"Tadi dari pihak Imigrasi mengakui ada keterlambatan mengetahui kalau ada tombol yang belum dipindah dari pelatihan ke produksi dan mengakibatkan data-dara yang ada di PC terlambat masuk ke server," kata Ninik usai pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

Merujuk pada penjelasan Ronny, Ninik menuturkan, komputer pihak Imigrasi saat itu masih dalam mode latihan sehingga data perlintasan orang hanya tersimpan di komputer tersebut.

Setelah misteri keberadaan Harun ramai diberitakan media massa, pihak Imigrasi pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan Harun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Kasus Harun Masiku, Ombudsman Panggil Dirjen Imigrasi

Ketika itulah pihak Imigrasi baru menyadari bahwa komputer yang mencatat data perlintasan masih dalam mode latihan, bukan mode produksi, sehingga data perlintasan tidak masuk ke server.

"Data itu ada, data orang datang keluar harus di-scan paspor dan sebagainya tetap ada, cuma data yang ada di PC itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam (mode) pelatihan, kalau (mode) produksi otomatis server terpenuhi," kata Ninik.

Ninik mengatakan, hal itu membuktikan adanya standar operasional yang tidak dijalankan yakni mengganti mode latihan menjadi mode produksi.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan pihak Imigrasi yang dibuktikan dengan terlambat diketahuinya kesalahan tersebut.

"Harusnya direktur mengetahui kalo ini enggak jalan karenaa apa, karena ini enggan jalannya kan cukup lama ini, tapi itu diakui, ada kelambanan mengetahui penyebab soal pengawasan yang tidak jalan," ujar Ninik.

Sementara itu, Ronny tidak memberi komentar banyak usai bertemu Ninik. Menurut Ronny, penjelasannya terhadap Ninik tidak berbeda dengan yang disampaikan ke media massa sebelumnya.

"Mengklarfikasi apa yang sudah pernah saya jelaskan Hari Jumat yang lalu kepada media," kata Ronny saat ditanya soal apa yang dibahas dengan Ninik hari ini.

Dugaan Maladministrasi

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebutkan, pertemuan itu digelar juga untuk mendalami dugaan maladaministrasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Baca juga: Soal Harun Masiku, Ombudsman: Ada SOP yang Tak Dijalankan Imigrasi

Sebelumnya, Adrianus menilai Yasonna berpotensi maladministrasi lantaran Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidskk memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Adrianus, Rabu (22/1/2020) lalu.

Menjawab hal itu, Ninik menyebut Ombudsman akan terus mendalami keterangan yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi. Namun, ia enggan berspekulasi terkait dugaan bahwa Imigrasi menutupi-nutupi keberadaan Harun.

"Ini tentu akan kami dalami tapi kami tidak bisa mengatakan bahwa apakah ini disengaja atau tidak, bukan itu ranah kami. Kami hanya ingin memastikan bahwa betul ada kesalahan tadi," kata Ninik.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pasa Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.

Baca juga: Dituduh Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu lalu.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena informasi ketibaan Harun baru diketahui 15 hari setelahnya. Apalagi, pihak Imigrasi dan Kemenkumham sempat mengklaim bahwa Harun masih di luar megeri setelah Selasa (7/1/2020).

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Ketua KPK:Tunggu Waktu Saja, Harun Masiku Pasti Tertangkap

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com