Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, lewat pertemuan itu, pihak Imigrasi mengakui ada kesalahan yang menyebabkan informasi tentang keberadaan Harun lambat diketahui.
"Tadi dari pihak Imigrasi mengakui ada keterlambatan mengetahui kalau ada tombol yang belum dipindah dari pelatihan ke produksi dan mengakibatkan data-dara yang ada di PC terlambat masuk ke server," kata Ninik usai pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Merujuk pada penjelasan Ronny, Ninik menuturkan, komputer pihak Imigrasi saat itu masih dalam mode latihan sehingga data perlintasan orang hanya tersimpan di komputer tersebut.
Setelah misteri keberadaan Harun ramai diberitakan media massa, pihak Imigrasi pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan Harun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020).
Ketika itulah pihak Imigrasi baru menyadari bahwa komputer yang mencatat data perlintasan masih dalam mode latihan, bukan mode produksi, sehingga data perlintasan tidak masuk ke server.
"Data itu ada, data orang datang keluar harus di-scan paspor dan sebagainya tetap ada, cuma data yang ada di PC itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam (mode) pelatihan, kalau (mode) produksi otomatis server terpenuhi," kata Ninik.
Ninik mengatakan, hal itu membuktikan adanya standar operasional yang tidak dijalankan yakni mengganti mode latihan menjadi mode produksi.
Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan pihak Imigrasi yang dibuktikan dengan terlambat diketahuinya kesalahan tersebut.
"Harusnya direktur mengetahui kalo ini enggak jalan karenaa apa, karena ini enggan jalannya kan cukup lama ini, tapi itu diakui, ada kelambanan mengetahui penyebab soal pengawasan yang tidak jalan," ujar Ninik.
Sementara itu, Ronny tidak memberi komentar banyak usai bertemu Ninik. Menurut Ronny, penjelasannya terhadap Ninik tidak berbeda dengan yang disampaikan ke media massa sebelumnya.
"Mengklarfikasi apa yang sudah pernah saya jelaskan Hari Jumat yang lalu kepada media," kata Ronny saat ditanya soal apa yang dibahas dengan Ninik hari ini.
Dugaan Maladministrasi
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebutkan, pertemuan itu digelar juga untuk mendalami dugaan maladaministrasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Sebelumnya, Adrianus menilai Yasonna berpotensi maladministrasi lantaran Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidskk memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Adrianus, Rabu (22/1/2020) lalu.
Menjawab hal itu, Ninik menyebut Ombudsman akan terus mendalami keterangan yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi. Namun, ia enggan berspekulasi terkait dugaan bahwa Imigrasi menutupi-nutupi keberadaan Harun.
"Ini tentu akan kami dalami tapi kami tidak bisa mengatakan bahwa apakah ini disengaja atau tidak, bukan itu ranah kami. Kami hanya ingin memastikan bahwa betul ada kesalahan tadi," kata Ninik.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pasa Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu lalu.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena informasi ketibaan Harun baru diketahui 15 hari setelahnya. Apalagi, pihak Imigrasi dan Kemenkumham sempat mengklaim bahwa Harun masih di luar megeri setelah Selasa (7/1/2020).
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/07484421/ombudsman-klarifikasi-soal-harun-masiku-ke-ditjen-imigrasi