Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta: Jangan Abaikan Hak Jurnalis, dari Pemulihan Trauma, Cuti, hingga Uang Lembur

Kompas.com - 26/01/2020, 18:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Afwan Purwanto mengatakan, masih ada hak jurnalis yang diabaikan oleh media-media massa di Jakarta.

Menurut Afwan, temuan itu muncul ketika AJI Jakarta melakukan riset pada November-Desember 2019 terhadap 114 jurnalis muda di 37 media di Jakarta dengan masa kerja di bawah 3 tahun.

"Ada beberapa hak-hak dari para pekerja media yang masih terabaikan. Pertama, hak soal cuti haid, ruang laktasi, tidak ada uang lembur, kerja lebih dari 8 jam per hari. Kita tahu aturan kerja itu 8 jam per hari, kemudian tidak mendapatkan libur pengganti, misalnya mereka disuruh masuk pas ada bencana, tapi enggak dapat libur pengganti," kata dia dalam diskusi di kantor AJI Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Baca juga: AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Pemula di Jakarta Rp 8,79 Juta

Afwan juga menyoroti beberapa media yang belum memberikan upaya pemulihan trauma psikologis yang dialami oleh para jurnalis.

Padahal, mereka kerap mendapatkan tekanan psikologis saat bertugas, seperti di wilayah konflik hingga bencana alam.

"Masih ada media yang belum memberikan pemulihan psikologis termasuk kalau jurnalisnya digebukin, korban persekusi, korban doxing di media sosial. Masih amat sangat jarang media yang memerhatikan pemulihan itu," kata dia.

AJI Jakarta juga menyebutkan, sebagian besar responden survei mengaku tidak mendapati adanya serikat pekerja di tempat mereka bekerja.

"Sebanyak 73 responden sebagian besar menjawab tidak ada. Ada yang jawab tidak tahu, ada 31 orang yang jawab ada. Kemudian kami tanyakan apakah mereka bergabung dengan serikat pekerja, sebagian dari mereka belum, ada yang sudah 16 orang, ada yang tidak mengisi pertanyaan tersebut," ujar Afwan.

Baca juga: Imigrasi dan Kejaksaan Diminta Stop Kasus Jurnalis Mongabay

Selain itu, AJI Jakarta masih mendapati responden yang mengaku tidak mendapatkan tunjangan kesehatan dari kantornya.

Padahal, tunjangan kesehatan wajib diberikan kepada pekerja, termasuk jurnalis. 

"Dari 114 responden ada 15 jurnalis yang tidak mendapatkan tunjangan kesehatan dari kantor. Kan standarnya wajib itu, BPJS Kesehatan ya. Di beberapa kantor ada juga kartu kesehatan dari pihak swasta. Jadi 10 persennya masih belum mendapatkan tunjangan kesehatan," kata dia. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com