JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengakui Saeful Bahri pernah menjadi stafnya ketika menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009.
Untuk diketahui, Saeful Bahri adalah salah satu tersangka dalam kasus suap Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kendati demikian, Hasto membantah Saeful masih menjadi stafnya hingga saat ini.
"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Hasto Diperiksa KPK, PDI-P Sebut untuk Klarifikasi Kesimpangsiuran
Adapun terkait polemik kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret eks koruptor PDI-P Harun Masiku, Hasto mengatakan, mendukung seluruh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menghormati proses hukum.
Selain itu, Hasto mengatakan, kehadirannya di KPK menunjukkan komitmen PDI-P yang menghormati proses hukum dan menghargai KPK.
"Sikap saya datang itulah sebagainya, penghormatan terhadap seluruh tugas dan kewenangan yang dimiliki KPK," ujarnya.
Seperti diketahui dalam kasus suap PAW anggota DPR, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Hasto yang Sebut Harun Masiku sebagai Korban
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.