Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Hasyim Asy'ari Ditanya soal Tugasnya sebagai Komisioner KPU

Kompas.com - 24/01/2020, 13:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/1/2020) hari ini.

Hasyim Asy'ari mengatakan, penyidik menanyakan tugas-tugasnya sebagai komisioner KPU terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang saya kira teman-teman sudah tahu ya. Saya dimintai keterangan tugas-tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini," kata Hasyim di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.

Baca juga: Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan

Hasyim menuturkan, ia mempunyai tugas di KPU sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.

Namun, ia tidak mengungkap kaitan jabatan itu dengan materi pemeriksaan hari ini.

Ia melanjutkan, penyidik juga sempat menanyakan soal komunikasi antara ia dan Wahyu. Namun, lagi-lagi ia tidak membeberkan apa yang ia sampaikan ke penyidik.

"Intinya yang dimintai keterangan itu bedasarkan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitan dengan perkara ini," ujar Hasyim.

Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Dipanggil KPK dalam Kasus Wahyu Setiawan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasyim sempat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani ibadah sekitar pukul 11.50 WIB.

Namun, pada pukul 13.24 ia terpantau kembali ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan pemeriksaan.

Diketahui, Hasyim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful. Selain Hasyim, KPK juga memeriksa Komisioner KPU lainnya yaitu Evi Novida Ginting Manik.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Baca juga: Ketua KPU Serahkan soal Pengganti Wahyu Setiawan ke Presiden

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Menurut KPK, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com