Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, KBRI Kuala Lumpur Didesak Optimal Membantu

Kompas.com - 22/01/2020, 16:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia dinilai tidak optimal dalam memberikan bantuan terhadap delapan perempuan imigran Indonesia yang ditahan di Imigrasi Semenyih, Malaysia.

"Penahanan ini juga menunjukkan keterbatasan dari peran perlindungan yang seharusnya diberikan oleh perwakilan Indonesia (KBRI Kuala Lumpur) terhadap kerentanan para pekerja migran Indonesia di Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).

Wahyu menegaskan, berulangnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia menjadi cerminan bagi pemerintah Indonesia.

Baca juga: Migrant Care Sebut Ada Tren Perekrutan Tenaga Kerja yang Mengarah ke TPPO

Pasalnya, sejauh ini tidak ada perkembangan yang signifikan dari upaya penghormatan hak pekerja migran dan penghapusan perdagangan manusia.

"Cerminan tidak adanya perkembangan yang signifikan dari upaya penghormatan hak-hak pekerja migran dan penghapusan perdagangan manusia," kata Wahyu.

Di sisi lain, Migrant Care mendesak penyelidikan atas terjadinya dugaan TPPO harus menyeluruh. Penyelidikan juga harus mendengarkan seluruh aduan korban dan menelusur hingga ke jejaringnya.

"Hingga saat ini belum ada penyelidikan mengenai keterlibatan perusahaan perekrutnya yang bisa meloloskan pekerja migran yang masih berusia 16 tahun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan perempuan yang berasal dari berbagai daerah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh perusahaan di Malaysia, IClean Services Sdn Bhd.

Baca juga: Migrant Care: 8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Dugaan TPPO diungkapkan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

"Pada tanggal 23 November 2019, Migrant CARE Malaysia menerima pengaduan (TPPO) dari delapan perempuan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.

Wahyu menjelaskan, delapan perempuan itu di antaranya berasal dari Padang, Cilacap, Sumbawa, Sumba Timur, Nagakeo, dan Sumba Barat.

Mereka direkrut oleh dua perusahaan dalam sebelum disalurkan ke Malaysia. Yakni PT Bukit Mayak Asri dan PT Millenium Muda Makmur ke perusahaan IClean Services.

Baca juga: Diduga Korban Perdagangan Orang, 8 Perempuan Pekerja Migran Indonesia Malah Ditahan

Wahyu menuturkan, dalam pengaduan ke Migrant Care Malaysia, mereka mengaku dalam situasi dan kondisi bekerja yang tidak layak.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga melanggar kontrak kerja. Antara lain penempatan kerja, pembayaran, dan besaran gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Pihak kepolisian sempat menggeledah perusahaan tersebut. Namun, tidak ada upaya hukum atas perbuatan perusahaan terhadap delapan perempuan migran Indonesia.

Sebaliknya, delapan perempuan migran Indonesia ditahan dengan alasan tidak sah kala memasuki Negeri Jiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com