Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Lantik Pengganti Edhy Prabowo dan Zainuddin Amali

Kompas.com - 22/01/2020, 15:09 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR melantik dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Edhy Prabowo dan Zainuddin Amali.

Anggota PAW yang dilantik adalah Renny Astuti sebagai pengganti Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra. Edhy diketahui menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 23 Oktober 2019.

"Renny Astuti, menggantikan Eddhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra. Dari daerah pemilihan Sumsel I," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Pimpinan DPR Lantik Anggota Pengganti Antarwaktu dari Fraksi PPP dan Hanura

Anggota PAW berikutnya yang dilantik yaitu M Ali Ridha sebagi pengganti Zainuddin Amali dari Fraksi Partai Golkar. Amali saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"M Ali Ridha, menggantikan Zainuddin Amali. Dari Fraksi Partai Golkar. Dari daerah pemihan Jatim XI," ujar Puan.

Selanjutnya, anggota PAW membacakan sumpah jabatan dan resmi dilantik oleh Puan Maharani.

Selain Edhy dan Amali, ada tiga anggota DPR yang juga menjadi menteri di kabinet periode kedua Presiden Joko Widodo.

Mereka adalah Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Sosial Juliari Batubara dari PDI-P.

Selanjutnya adalah Menkominfo Johnny G Plate dari Partai NasDem. Namun, belum ada PAW dari PDI-P dan NasDem yang dilantik untuk menggantikan ketiganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com