JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR melantik dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Hasan Husaeri dilantik menggantikan Hasrul Azwar dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I.
Hasrul Azwar sebelumnya terpilih sebagai duta besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania berkedudukan di Rabat.
Baca juga: Caleg PSI Bersedia Tak Dibayar dan di-PAW jika Berkinerja Buruk di DPR
Kemudian, Evita Wari menggantikan HA Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Partai Hanura dapil Lampung I yang meninggal dunia pada Jumat (15/2/2019) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Sebelum tutup usia, Ferdinand menjabat sebagai Anggota DPR RI di Komisi IX DPR RI yang membidangi Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan.
Baca juga: Ini Dia Ike Kisnawati, Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Termuda
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, keduanya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama.
Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Untuk itu pimpinan dewan menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI untuk menyelenggarakan upacra pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat memimpin Rapat Paripurna.