Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korban Perdagangan Orang, 8 Perempuan Pekerja Migran Indonesia Malah Ditahan

Kompas.com - 22/01/2020, 07:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, delapan perempuan Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditahan pihak Imigrasi Malaysia karena dituding tidak sah memasuki Negeri Jiran.

"Pihak Imigrasi (Malaysia) menahan delapan pekerja migran Indonesia yang dinyatakan tidak sah dan akan dideportasi. Selama menunggu proses deportasi, mereka ditahan di Tahanan Imigrasi Semenyih," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dikutip dari migrantcare.net, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, Majlis Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (MAPO), petugas kepolisian, Imigrasi, dan petugas tenaga kerja Malaysia menggeledah perusahaan yang mempekerjakan 8 perempuan migran Indonesia, IClean Services Shd Bhd pada 25 November 2019.

Hasilnya, petugas mengevakuasi 51 pekerja migran. Sebanyak 45 orang di antaranya berasal dari Indonesia, 3 orang dari Kamboja, dan 3 dari Filipina. 

Baca juga: Migrant Care: 8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Dalam penggeledahan itu, petugas juga mengamankan dua staf perusahaan. Saat itu, manajemen dan pemilik perusahaan tidak berada di tempat.

Namun, dari hasil penyelidikan polisi Malaysia pada 7 Januari 2020, dinyatakan bahwa kegiatan IClean Shd Bhd belum atau tidak memenuhi unsur TPPO.

Semua pekerja migran yang dokumennya memenuhi syarat dipekerjakan kembali ke perusahaan. Namun, pada saat yang sama, mereka justru ditahan pihak Imigrasi Malaysia.

Wahyu mengatakan, berdasarkan catatan Migrant Care, terjadi keadaan yang serupa di lokasi tempat IClean Sdn Bhd beroperasi pada 2012.

Sebelum IClean berdiri, sebanyak 95 dari 105 pegawai merupakan pekerja migran Indonesia menjadi korban kerja paksa oleh AP Sentosa Sdn Bhd.

Korban kemudian dideportasi karena masuk ke Malaysia menggunakan social pass permit.

Namun, dalam kasus ini, hanya karyawan perusahaan yang ditangkap, sedangkan pemilik dari AP Sentosa Sdn Bhd tidak diproses secara hukum.

Sejak terkuaknya kasus tersebut, AP Sentosa Sdn Bhd tidak lagi beroperasi.

Namun, di lokasi yang sama, didirikan perusahaan dengan model bisnis yang serupa dengan berdirinya AP Sands Sdn Bhd pada 30 Oktober 2012.

Perusahaan itu memayungi Irainbow Cleaning Service Sdn Bhd yang berdiri pada 30 Juni 2015, IClean Services Sdn Bhd berdiri pada 18 Juli 2017, dan Sands Caregiver Sdn Bhd berdiri pada 1 November 2017.

Menurut Wahyu, lolosnya IClean Sdb Bhd dari hukuman merupakan bentuk impunitas para pelanggar hak pekerja migran dan TPPO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com