Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aliran Suap Harun Masiku ke Wahyu Setiawan

Kompas.com - 21/01/2020, 21:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana suap yang masuk ke dalam kantong eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, aliran dana itu didalami lewat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu.

"Materi pemeriksaan pada prinsipnya masih seputar tentang aliran uang, pemberian uang kepada Pak WSE (Wahyu Setiawan) gitu ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2020).

Ali menuturkan, yang sedang fokus didalami KPK adalah aliran dana sebesar Rp 400 juta ke kantong Wahyu yang diduga berasal dari eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Baca juga: Pasca-kasus Wahyu Setiawan, KPU Akan Kumpulkan KPU Provinsi

Uang tersebut telah diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu, Rabu (8/1/2020) lalu.

"Karena kita sudah memiliki barang buktinya, kita konfirmasi ke saksi-saksi barang bukti itu termasuk hasil penggeledahan di beberapa tempat," ujar Ali.

Terkait dugaan keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus ini, Ali enggan menjawab panjang-lebar. Menurut dia, penyidikan KPK sejauh ini belum mengarah pada dugaan tersebut.

"Yang juga perlu dipahami, kami tidak bisa memberikan secara lengkap selain nanti di persidangan ya tentunya jadi karena ini proses perkara masih berjalan," kata Ali.

Adapun beberapa saksi yang diperiksa hari ini antara lain eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, pihak swasta bernama Donny Tri Istiqomah dan Saeful, juga Wahyu sendiri.

Kepada wartawan, Wahyu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.

"Waduh pertanyaannya banyak sekali mas, lupa (apa yang ditanya), banyak sekali mas," kata Wahyu sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: KPU Belum Terima Undangan Pelantikan Pengganti Wahyu Setiawan

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Tersangka lainnya adalah eks caleg PDI-Perjuangan Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. Sedangkan, Harun disebut telah terbang ke Singapura dua hari sebelum OTT dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com