Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Terima Undangan Pelantikan Pengganti Wahyu Setiawan

Kompas.com - 21/01/2020, 18:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum menerima undangan pelantikan pengganti Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

"Kami belum terima (undangan). Itu bisa ditanyakan ke presiden. Sebab pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU itu kewenangannya presiden," ujar Arief ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Namun, kata Arief, biasanya KPU diundang jika ada pelantikan komisioner pengganti.

Baca juga: Kasus Wahyu Setiawan, KPK Panggil Staf KPU dan 3 Saksi Lain

Arief melanjutkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk proses pergantian antar waktu (PAW) Wahyu Setiawan kepada calon anggota KPU yang akan dilantik nantinya.

Sebab, pengganti Wahyu juga sudah memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengurus kepemiluan.

"Penggantinya Pak Wahyu itu kan Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dia bukan orang baru di dunia kepemiluan sebab pernah menjadi anggota KPU provinsi Bali dan sekarang menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bali," ungkap Arief.

"Artinya jika dia langsung bekerja untuk urusan pemilu tidak ada kendala," lanjutnya.

Nantinya, anggota KPU pengganti bisa bertugas di divisi yang sebelumnya dijabat Wahyu Setiawan.

"Atau bisa juga bertukar divisi, asal ada kesepakatan bersama yang juga dibahas bersama, " tambah Arief.

Sebelumnya, KPU mengharapkan pengganti Wahyu Setiawan bisa segera dilantik sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

KPU saat ini telah menerima salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

"KPU sudah menerima Keppres tersebut. Proses PAW (anggota KPU) ada di Presiden serta DPR sampai dengan pelantikan PAW oleh Presiden nantinya," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

"KPU berharap pengisian anggota KPU tidak terlalu lama. Bila dapat minggu depan sudah rampung," lanjutnya.

Menurutnya, jika anggota KPU PAW telah dilantik, maka langsung bisa bergabung bersama enam anggota KPU lain.

"Untuk menggenapi kepemimpinan KPU bertujuh sesuai undang-undang," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com