Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong

Kompas.com - 21/01/2020, 18:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti mengimbau pihak operator bandara dan maskapai untuk ikut mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.

Salah satunya dengan meminta maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong untuk segera memberikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang

Nantinya, dokumen tersebut diberikan kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020), dijelaskan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran penyakit yang belum diketahui etiloginya di Indonesia tersebut.

Baca juga: Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

“Kami akan bekerja sama dengan KKP untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Polana.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, atau disingkat Selamanya.

Langkah pencegahan dari Kemenkes

Selain memerika dokumen, Polana juga meminta operator dan KKP mengikuti langkah-langkah yang disampaikan Kemenkes.

Pertama meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional bagi penumpang dari negara terjangkit dengan surveillance syndrome.

Kedua melakukan scanning dengan menggunakan kamera pemindai suhu tubuh atau thermal scanner.

Baca juga: Virus Pneumonia Misterius di China Mewabah, Kadis Pariwisata: Kepri Masih Aman

Ketiga, operator bandara diminta meneruskan sosialisasi Kemenkes kepada maskapai, ground handling, imigrasi, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi tersebut berisi cara mengenali gejala penyakit secara dini dan arahan untuk segera melapor ke KKP jika ada yang terdampak.

Langkah lainnya adalah penggunaan alat pelindung dini, seperti masker bagi operator penerbangan untuk melindungi diri dari risiko kontak dengan penderita.

Perlu diketahui, pneumonia adalah tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari Tiongkok.

Baca juga: Mengenal Pneumonia, Seberapa Bahaya Penyakit Ini?

Pada akhir Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus pneumoni tersebar di Tiongkok setelah ditemukan pasien-pasien pneumonia atau radang paru-paru berat yang di antaranya dalam kondisi kriris.

Wabah pneumonia termasuk wabah misterius dan sempat memicu kekhawatiran karena terkait dengan wabah SARS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com