Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Belum Temukan Aliran Dana Kasus Jiwasraya untuk Pilpres 2019

Kompas.com - 21/01/2020, 14:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti aliran dana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.

Menurut Kiagus, pihaknya belum sampai pada tahap tersebut.

"Kita belum sampai ke sana ya. Sebab, itu memerlukan pembuktian yang mendalam kalau soal itu. Kita tidak dalam posisi melihat kondisi seperti itu," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

Baca juga: Pertemuan Jaksa Agung-Komisi III soal Jiwasraya, Kecurigaan Terkait Pemilu hingga Wacana Panja

Kiagus mengatakan, dalam kasus Jiwasraya, PPATK melakukan penelusuran atas permintaan instansi atau lembaga.

Kiagus mencontohkan, ada permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara dan permintaan dari Kejaksaan Agung.

"Ini yang sedang berproses dan kami terima seminggu yang lalu. Kemudian dengan penindak hukum yang lain," tambah Kiagus. 

Baca juga: Harry Prasetyo, Tersangka Skandal Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono memunculkan dugaan adanya keterkaitan kasus Jiwasraya dengan pendanaan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Alasan Arief Poyuono memunculkan dugaan tersebut lantaran mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo pernah menjadi tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP).

Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Nama Harry termasuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga pada peranan lima tersangka.

Sebab, ia menduga, korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019 karena kehadiran Harry Prasetyo.

Kejagung pun telah menjadwalkan pemeriksaan Harry.

"Sudah, sudah (dijadwalkan pemeriksaan)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Komisi XI DPR Bentuk Panja Pengawasan Industri Keuangan, Prioritaskan Kasus Jiwasraya

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Para tersangka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan. Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.

Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson International Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com