JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung mengungkap setiap kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ini, dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Komisi III meminta Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus korupsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil pihak OJK untuk mendapat keterangan terkait pengawasan yang dilakukan.
"Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, tapi OJK perannya lemah. Nah yang jadi soal Kapan Jaksa Agung memanggil OJK?" tanya Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Waktu untuk Telusuri Oknum OJK Terlibat Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpendapat serupa dengan Desmond. Ia mengatakan, saat ini, Kejaksaan Agung tengah menelusuri keterlibatan OJK dalam kasus tersebut.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata ST Burhanuddin.
ST Burhanuddin mengaku, sebelumnya Kejaksaan Agung sudah memanggil OJK untuk mendapatkan informasi guna memperkuat bukti adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," ujar Jaksa Agung.
Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Oknum OJK Periode Terdahulu dalam Kasus Jiwasraya
Lebih lanjut, ST Burhanuddin meminta waktu kepada Komisi III untuk mengungkap semua kejanggalan dalam kasus Jiwasraya, termasuk dugaan keterlibatan OJK.
"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," ucapnya.