Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Belum Temukan Aliran Dana Kasus Jiwasraya untuk Pilpres 2019

Kompas.com - 21/01/2020, 14:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti aliran dana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.

Menurut Kiagus, pihaknya belum sampai pada tahap tersebut.

"Kita belum sampai ke sana ya. Sebab, itu memerlukan pembuktian yang mendalam kalau soal itu. Kita tidak dalam posisi melihat kondisi seperti itu," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

Baca juga: Pertemuan Jaksa Agung-Komisi III soal Jiwasraya, Kecurigaan Terkait Pemilu hingga Wacana Panja

Kiagus mengatakan, dalam kasus Jiwasraya, PPATK melakukan penelusuran atas permintaan instansi atau lembaga.

Kiagus mencontohkan, ada permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara dan permintaan dari Kejaksaan Agung.

"Ini yang sedang berproses dan kami terima seminggu yang lalu. Kemudian dengan penindak hukum yang lain," tambah Kiagus. 

Baca juga: Harry Prasetyo, Tersangka Skandal Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono memunculkan dugaan adanya keterkaitan kasus Jiwasraya dengan pendanaan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Alasan Arief Poyuono memunculkan dugaan tersebut lantaran mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo pernah menjadi tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP).

Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Nama Harry termasuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga pada peranan lima tersangka.

Sebab, ia menduga, korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019 karena kehadiran Harry Prasetyo.

Kejagung pun telah menjadwalkan pemeriksaan Harry.

"Sudah, sudah (dijadwalkan pemeriksaan)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Komisi XI DPR Bentuk Panja Pengawasan Industri Keuangan, Prioritaskan Kasus Jiwasraya

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Para tersangka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan. Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.

Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson International Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com