Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Sikap KPK soal Kasus Harun Masiku Tidak Tegas

Kompas.com - 20/01/2020, 16:19 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki sikap yang jelas terhadap kasus dugaan suap yang menimpa kader PDI-P Harun Masiku.

Kata dia, sikap KPK saat ini terkesan tidak tegas.

"Misal dalam kasus Harun Masiku kita tidak melihat Firli Bahuri disitu yang menjelaskan sikap-sikap kelembagaan yang jelas. Sekarang kan mencla-mencle sikap KPK saat ini," kata Kurnia dalam dikusi bertajuk 'Menakar Legislasi Antikorupsi di Tahun 2020' di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Terkait Kasus Harun Masiku, Yasonna Diminta Hindari Konflik Kepentingan

Menurut Kurnia, KPK tidak bisa tegas mengeledah kantor PDI-P seperti kantor-kantor lembaga lainnya.

Terlebih lagi, KPK juga tidak bisa memberikan informasi yang jelas terhadap kasus yang menimpa Harun Masiku.

"Ini konteksnya masih penyelidikan kan harapannya bisa kooperatif. Masa ruangan ketua MK bisa disegel, KPU bisa, tapi justru mungkin salah satu ruangan di kantor PDI-P tidak bisa diperiksa KPK," ungkapnya.

Kurnia mengatakan, seharusnya pimpinan KPK bisa bersikap jelas dalam kasus Harun Masiku. Sebab, masyarakat perlu tahu secara gamblang tentang kasus tersebut.

"KPK bertanggung jawab kepada publik tapi publik tidak mendapatkan informasi utuh tentang kasus ini," ungkapnya.

Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto menilai, KPK bakal kesulitan bersikap tegas terhadap PDI-P.

"Tentang ini saya pesimistis KPK akan bisa tegas ke PDI-P. KPK dinilai tidak akan berani bertindak tegas terhadap PDI-P. Menurut saya KPK tidak akan berani," kata Wijayanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020) siang.

Ia menjelaskan terdapat alasan panjang mengapa KPK tidak bernyali melawan partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini.

Baca juga: Yenti Garnasih Minta KPK Tak Ditekan Terkait Kasus Harun Masiku

Salah satunya karena alasan kekuasaan besar yang dimiliki PDI-P di pemerintahan, baik di Eksekutif maupun Legislatif.

"PDI-P punya kekuatan di dua tempat sekaligus, di parlemen dan di istana. Di DPR dia adalah salah satu inisiator revisi UU yang melemahkan KPK. Di eksekutif, Jokowi adalah kader PDI-P yang oleh Megawati pernah disebut (sebagai) petugas partai," ujar dosen Ilmu Pemerintahan di FISIP Undip ini.

KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasus itu turut menyeret politisi PDI-P Harun Masiku. Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR dengan proses pergantian antar waktu (PAW). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com