Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 19/01/2020, 14:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi menilai, perlakuan terhadap kasus Jiwasraya diskriminatif karena DPR lebih memilih membentuk panitia kerja (panja) ketimbang panitia khusus (pansus).

Menurut dia, untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya dan mengungkapnya secara mendetail dan komprehensif hanya bisa dilakukan dengan membentuk pansus.

Sebab, pansus dinilainya mempunyai kewenangan yang berbeda dan lebih kuat daripada panja.

"Pansus punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan, melakukan interpelasi, mengantisipasi saat ada pihak-pihak yang belum bisa dipanggil dalam proses penegakan hukum, dan bisa melakukan pemanggilan paksa," kata Didi dalam acara Cross Check bertajuk "Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja" di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Kementerian BUMN Fokus Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Menurut Didi, sebelumnya sudah banyak kasus yang lebih kecil dibandingkan Jiwasraya tetapi dibuatkan pansus, misalnya kasus Pelindo II atau Bank Century.

Kasus Jiwasraya, kata dia, kerugian negara yang dialami sangat besar, yakni mencapai Rp 13,7 triliun bahkan lebih.

"Kenapa diskriminatif di dalam kasus Jiwasraya, ini jadi tanda tanya. Proses ini (pansus) sangat membantu DPR dan pemerintah agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang prosesnya bisa lebih komprehensif," kata dia.

Oleh karena itu, Didi menilai, pemerintah atau siapa pun tidak perlu takut dan khawatir akan keberadaan pansus.

Ditambah lagi, Didi menilai rekan-rekannya di DPR yang semula menggebu-gebu ingin membentuk pansus Jiwasraya semangatnya mengendor akhir-akhir ini.

Padahal, kasus Jiwasraya ini merupakan suatu kejahatan penjarahan uang rakyat yang menyangkut 5,5 juta polis nasabah dengan uang puluhan juta rupiah.

"Kejaksaan saya kira sudah bagus langkahnya, tetapi kami lembaga politik, bukan politisasi dibayar pajak rakyat. Jangan kendor mengungkapkan kejahatan luar biasa. Saya, kami mendorong pembentukan pansus ini," kata dia.

Didi mengaku tak berarti pihaknya menolak panja yang sudah berjalan.

Namun, ia tetap berharap agar pansus dibentuk karena memiliki kewenangan yang lebih besar dibandingkan panja.

Sebelumnya, Komisi VI DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

Baca juga: Jokowi: Jiwasraya Sakitnya Sudah Lama, Penyembuhannya Tak Langsung Sehari, Dua Hari...

 

Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Terkait kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Selain itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com