Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2020, 21:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan panitia pengadaan alat kedokteran umum untuk Puskesmas Kota Tangerang Selatan, Ilham Bisri mengatakan, panitia pengadaan mendapatkan sejumlah uang dari mantan Kepala Dinas Kesehatan, Dadang.

Menurut Ilham, panitia pengadaan berpikiran bahwa uang tersebut berkaitan dengan kepengurusan pengadaan alat kedokteran tersebut di tahun 2011 dan tahun 2012.

Hal itu disampaikan Ilham saat bersaksi untuk Wawan. Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Intervensi dari Orang Dekat Wawan dalam Pengadaan Alat Kedokteran Puskesmas

"Kami terima uang itu bahasanya itu dari Kepala Dinas Disebutnya SHU (sisa hasil usaha). Itu bahasa yang disampaikan Pak Kepala Dinas. Bagi-bagi uang aja itu. Itu istilah aja. Pemikiran kami, iya, terkait pengadaan," ujar Ilham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya lupa, kalau enggak salah saya nerima sekitar Rp 10 juta. Terus ada lagi Rp 20 juta uang sewa rumah, itu operasional basecamp," sambung dia.

Ilham menjelaskan, semua anggota panitia pengadaan mendapatkan uang dari Dadang.

Pada sekitar periode tahun 2012 dan 2013, Ilham juga menyebut panitia pengadaan kembali menerima uang.

Di persidangan, Ilham mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK.

Berdasarkan keterangan Ilham, pada awal 2013, ia diajak oleh anggota panitia pengadaan lain bernama Mamak Jamaksari untuk mengambil commitment fee di rumah Yayah Rodiah.

Yayah merupakan Direktur PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang dikendalikan oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Ilham, uang itu terkait dengan kepengurusan pengadaan pada tahun 2012. Saat mengambil uang tersebut, di rumah Yayah sudah ada orang kepercayaan Wawan bernama Dadang Prijatna.

Di sana, Ilham dan Mamak menerima Rp 700 juta dan selanjutnya diserahkan ke Dadang.

Pada waktu lainnya, Ilham pernah menemani anggota panitia pengadaan lainnya bernama Ulfa untuk mengambil fee dari pemilik PT Java Medica sekaligus orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti.

Saat itu, Ilham dan Ulfa menerima uang yang disebut sebagai bonus Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 400 juta dan Rp 450 juta.

"Iya, itu THR, diminta Kepala Dinas buat diminta ke Bu Yuni. Saat itu enggak (dapat), nah pada saat momen THR, iya dapat dari Kepala Dinas, saya lupa berapa," katanya.

Terkait perkara ini, Wawan didakwa memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Baca juga: Di Sidang Wawan, Saksi Akui Jemput Fee Rp 700 Juta untuk Eks Kadinkes Tangsel

Selain itu, perbuatan Wawan juga memperkaya orang lain seperti panitia pengadaan Mamak Jamaksari sebesar Rp 37,5 juta; orang kepercayaan Wawan sekaligus pemilik PT Java Medica bernama Yuni Astuti sebesar Rp 5,06 miliar.

Kemudian memperkaya Kepala Dinas Kesehatan Dadang sebesar Rp 1,176 miliar; karyawan perusahaan Wawan di PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna sebesar Rp 103,5 juta dan seseorang bernama Agus Marwan sebesar Rp 206 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Bersyukur Anies Pernah Dipecat Jokowi

Cak Imin Bersyukur Anies Pernah Dipecat Jokowi

Nasional
Cak Imin ke Kader PKB: Kalau Amin Tidak Menang, Indonesia Dalam Bahaya

Cak Imin ke Kader PKB: Kalau Amin Tidak Menang, Indonesia Dalam Bahaya

Nasional
Gonjang-ganjing Dugaan Data Pemilih Bocor, Potensi Ancaman Pemilu di Depan Mata

Gonjang-ganjing Dugaan Data Pemilih Bocor, Potensi Ancaman Pemilu di Depan Mata

Nasional
[POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

[POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

Nasional
Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

Nasional
Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

Nasional
Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi 'Gemoy' 'Catchy' untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi "Gemoy" "Catchy" untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

Nasional
Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

Nasional
Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

Nasional
Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak 'Equal'

Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak "Equal"

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

Nasional
Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com