JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI, Kamis (16/1/2020) pagi, menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan dihadiri Ketua Komisi III Herman Hery serta Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Pengamatan Kompas.com, rapat diawali dengan mendengarkan pemaparan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR
Kemudian, rapat rencananya akan dilanjutkan dengan pandangan dari sembilan fraksi Komisi III DPR pada Senin (20/1/2020) mendatang.
"Bapak nanti sampaikan sampai mana tindakan Jaksa Agung soal Jiwasraya, paparkan yang berkembang yang ditangani Jaksa Agung terkait Jiwasraya ya," pinta Desmond.
"Setuju?," tanya Desmond kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Baca juga: Mercedes Benz dan Motor Harley Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Diangkut Kejagung
Diketahui, terkait dugaan korupsi di kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka setelah dilakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019.
Para tersangka dalam kasus itu diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun dan sudah ditahan.
Mereka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.