Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tolak Usulan PDI-P Terkait Sistem Pemilu Proposional Tertutup

Kompas.com - 14/01/2020, 18:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh partaonan Daulay menolak usulan PDI Perjuangan (PDI-P) terkait sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.

Sebab, kata dia, sistem tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui calon-calon yang dipilih di daerah pemilihan secara detail.

"Sistem proporsional tertutup dinilai kurang baik, sebab masyarakat hanya memilih partai politik yang bertarung. Masyarakat tidak mengetahui secara detail calon-calon yang akan dipilih. Semua diserahkan ke partai politiknya," kata Saleh ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Sistem Pemilu di Indonesia Dinilai Belum Jujur dan Adil, Ini Alasannya

Saleh berpendapat, melalui sistem proporsional terbuka, masyarakat dapat menilai calon legislatif di daerah pemilihannya, sehingga lebih selektif dalam menentukan pilihan.

"Kalau proporsional terbuka, masyarakat semua dapat menilai. Karena yang ikut memilih banyak, maka seleksi terhadap calon-calon itu pun akan semakin baik. Ada seleksi alam yang dengan sendirinya terjadi," ujarnya.

Saleh juga tak setuju usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dari 4 menjadi 5 persen. Menurut Saleh, usulan tersebut diarahkan untuk keuntungan politik sesaat.

Menurut Saleh, apabila wacana menaikan ambang batas parlemen dipaksakan, Indonesia akan kembali ke era orde baru. Ketika itu, hanya tiga partai yang bertarung dalam Pemilu.

Oleh karenanya, ia mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan.

"Dengan pemikiran itu, ambang batas parlemen sudah semestinya diturunkan, atau bahkan dihapuskan. Sehingga, partai-partai yang ada tetap bisa mengirimkan perwakilannya ke parlemen," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari 9 rekomendasi yang dihasilkan di Rapat Kerja Nasional (Rakerna), PDI-P mendorong DPP dan Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan Undang-Undang Pemilu.

UU Pemilu didorong agar mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Baca juga: Waketum Demokrat: Berat bagi Parpol untuk Penuhi Parliamentary Threshold 5 Persen

Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.

Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com