Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Kasus Suap Komisioner KPU, PDI-P Tak Lagi Upayakan PAW Riezky Aprilia

Kompas.com - 13/01/2020, 15:42 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kasus dugaan suap antara eks caleg Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) di DPR telah dianggap selesai di internal partai.

Djarot menegaskan PDI-P tidak akan mengusulkan PAW untuk anggota DPR Riezky Aprilia yang disebut-sebut ingin digantikan oleh Harun.

"Selesai. Kan sudah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi kami jamin bahwa Riezky tetap (anggota DPR)," kata Djarot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Suap Komisioner KPU, Harun Masiku Dipecat dari PDI-P

Menurut Djarot, PDI-P menerima keputusan KPU yang menolak menjadikan Harun sebagai pengganti Riezky melalui mekanisme PAW.

Riezky sendiri diketahui ditetapkan KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg PDI-P Nazarudin Kiemas. Nazarudin merupakan caleg dengan raihan suara terbanyak di dapil Sumsel 1, tetapi meninggal dunia pada Maret 2019 atau sebelum gelaran pileg.

"Begitu ditolak oleh KPU ya, sudah selesai. enggak ada nego lagi," tegasnya.

Baca juga: Imigrasi Pastikan Harun Masiku ke Luar Negeri 2 Hari Sebelum OTT KPK

Ia pun mengatakan Harun kini tak lagi berstatus sebagai kader PDI-P.

Djarot menyebut PDI-P otomatis memecat kader yang terlibat kasus dugaan korupsi.

"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot.

Baca juga: Serupanya PAW Harun Masiku dan Mulan Jameela...

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman sempat mengungkap ada tiga surat dari PDI-P untuk KPK yang dibubuhi tanda tangan Sekjen Hasto Kristiyanto dan salah satunya ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Menurut Arief, surat itu terkait permohonan agar caleg PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas.

"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019," ujar Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun sudah angkat bicara soal ketiga surat itu.

Komarudin mengatakan ketiga surat tersebut merupakan permohonan PDI-P kepada KPU terkait gugatan uji materil PKPU No 3/2019 ke Mahkamah Agung (MA).

Lewat gugatan uji materil itu, PDI-P meminta agar suara calon legislatif yang telah meninggal dunia dialihkan dan diperhitungkan menjadi suara partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com